Sumbawanews.com,- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, yang berpotensi memungkinkan pemain keturunan Indonesia berkarier di luar negeri untuk membela Timnas Garuda tanpa harus melepaskan kewarganegaraan asalnya. Salah satu nama yang masuk radar pelatih John Herdman adalah Demiane Agustien, gelandang muda Arsenal U-21 yang memiliki darah Indonesia dari pihak ibu. Usulan ini, yang mengusung skema kewarganegaraan ganda terbatas bagi atlet berprestasi, dianggap sebagai angin segar bagi upaya penguatan tim nasional menjelang Piala AFF 2026. Demiane, lahir di Belanda pada 28 Juli 2007, memiliki garis keturunan Indonesia melalui nenek ibunya yang lahir di Tanah Air, sekaligus memiliki darah Curacao dari ayahnya, mantan pemain Swansea City Kemy Agustien. Saat ini, ia masih memperkuat tim U-21 Arsenal di Premier League 2 dan pernah membela tim nasional Belanda di level U-18 dan U-19. Staf Khusus Menteri Hukum RI, Noor Korompot, menyatakan dalam unggahan Instagramnya bahwa revisi UU Kewarganegaraan akan memberi ruang hukum bagi talenta diaspora seperti Demiane untuk memilih membela Indonesia tanpa harus mengorbankan identitas gandanya. Pemain berposisi gelandang sekaligus penyerang sayap ini menjadi salah satu kandidat utama yang bisa segera dipanggil jika revisi undang-undang disahkan.
Home Berita Olah Raga Revisi UU Kewarganegaraan Buka Jalan Timnas Indonesia Rekrut Wonderkid Arsenal















