Home Berita Nasional Empat Pelaku Diringkus Usai Aniaya Dua Orang di Bekasi

Empat Pelaku Diringkus Usai Aniaya Dua Orang di Bekasi

Sumbawanews.com,- Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan di Kampung Ciketing, RT 03/RW 12, Mustika Jaya, Kota Bekasi, pada Minggu, 26 Juli 2026. Aksi kekerasan itu berawal dari laporan warga yang menyaksikan pemukulan berulang terhadap dua korban, hingga mengakibatkan luka di bagian kepala dan hidung. Tim Brimob yang sedang melakukan patroli langsung merespons dan meringkus keempat pelaku di lokasi kejadian. Barang bukti berupa satu set bilah besi dan tongkat juga diamankan dari tangan tersangka.

Keempat pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Bantar Gebang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindak kriminal agar aparat bisa merespons cepat. Ia menegaskan, peningkatan intensitas patroli terus dilakukan sebagai upaya preventif guna menjamin rasa aman bagi warga.

Previous articleSumardji Sebut Rizky Ridho Calon Kuat Kapten Timnas di Piala AFF 2026
Next articleDonald Trump Respon Sindiran Pemain Spanyol dengan Pujian