Sumbawanews.com,- Petisi daring yang diajukan Aliansi Budaya Indonesia meminta pemerintah memediasi sengketa kepemimpinan Keraton Kasunanan Surakarta secara objektif, transparan, dan berdasarkan hukum, adat, serta sejarah. Petisi yang viral di Change.org itu ditujukan kepada Presiden, Menteri Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Tengah, Wali Kota Surakarta, DPR RI, DPD RI, hingga Komnas HAM, dan mengusulkan pembentukan tim independen yang bisa menggunakan metode ilmiah, termasuk pemeriksaan DNA, jika disetujui semua pihak.
Kubu yang mendukung KGPH Puruboyo sebagai Paku Buwono XIV menegaskan bahwa suksesi di Keraton Surakarta adalah urusan monarki, bukan demokrasi. Pengageng Paran Parakarsa KGPH Puruboyo, Nur Wijaya Adiningrat, menyatakan bahwa ketika raja wafat, putra mahkota secara otomatis naik tahta sesuai tradisi monarki yang berlaku di mana pun di dunia. Ia menekankan, meski pendapat boleh disampaikan, keputusan tertinggi tetap berada di tangan raja.
Sementara itu, Lembaga Dewan Adat (LDA) yang mendukung KGPH Hangabehi menyambut positif perhatian publik sebagai bukti bahwa Keraton masih menjadi pusat amanah budaya bangsa. Ketua LDA, GKR Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, menilai penyelesaian sengketa harus mengutamakan kepastian hukum, adat, sejarah, dan kelembagaan melalui proses yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan. LDA menegaskan memiliki dasar hukum berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 dan siap berpartisipasi dalam dialog yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Mereka juga menyatakan bahwa hasil pemeriksaan DNA tidak bisa menjadi satu-satunya dasar penyelesaian, tetapi harus dipadukan dengan silsilah, paugeran adat, dan dokumen sejarah yang sah.















