Sumbawanews.com,- Pemerintah Indonesia mendesak semua pihak untuk menyelesaikan sengketa di Laut Cina Selatan melalui dialog damai dan menghormati hukum internasional, menyusul insiden konfrontasi antara kapal penjaga pantai Tiongkok dan Angkatan Laut Filipina pada 20 Juli 2026 di Second Thomas Shoal. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Nabyl Achmad Mulachela, menekankan pentingnya peran ASEAN dalam menjaga stabilitas kawasan dan menyerukan penerapan prinsip-prinsip dalam Treaty of Amity and Cooperation, ASEAN Charter, serta ASEAN Outlook on the Indo-Pacific. Indonesia menolak segala bentuk tindakan koersif dan menegaskan bahwa gugusan karang tersebut berada dalam zona ekonomi eksklusif Filipina sesuai UNCLOS, yang juga diratifikasi Tiongkok. Sementara itu, Amerika Serikat mengutuk tindakan Tiongkok sebagai “berbahaya dan agresif” yang merusak perdamaian regional dan bertentangan dengan komitmen Beijing untuk menyelesaikan sengketa secara damai.















