Sumbawanews.com,- Kebakaran di TPA Benowo, Surabaya, pada 19 Juli 2026, memicu kekhawatiran mendalam atas sistem pengelolaan sampah berbasis open dumping. Kejadian ini menjadi kebakaran kedua di Jawa Timur dalam sepekan, menyusul insiden serupa di TPA Pakusari, Jember, pada 4 Juli 2026. Walhi Jawa Timur menilai kebakaran tersebut bukan kecelakaan biasa, melainkan akibat kegagalan sistemik dalam tata kelola sampah yang terus mengandalkan penimbunan daripada pengurangan dari sumber. Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, Pradipta Indra Ariono, menegaskan bahwa krisis iklim dan gelombang panas semakin memperbesar risiko kebakaran di gunungan sampah.
Dugaan sementara menyebut api berasal dari flare suporter sepak bola saat laga Persebaya vs PSIS di Gelora Bung Tomo, yang bersebelahan langsung dengan TPA Benowo. Manajer Operasional PT Sumber Organik, pengelola PLTSa Benowo, Ali Asyhar, mengonfirmasi bahwa percikan api terlihat melintas dari stadion menuju area landfill selatan sekitar pukul 18.00 WIB, lalu diperparah oleh angin kencang. Petugas pemadam baru tiba pukul 19.11 WIB dan berusaha memadamkan api hingga tengah malam. Kebakaran meluas hingga 900 meter persegi di blok 1B dari luas total TPA sekitar 10 hektare, merusak sejumlah peralatan penyerap lindi yang belum terintegrasi dengan PLTSa. Tidak ada laporan korban jiwa.
Pradipta menekankan bahwa keberadaan PLTSa Benowo—yang mampu mengolah 1.000 hingga 1.600 ton sampah per hari—tidak menghilangkan akar masalah: produksi sampah yang terus meningkat, minimnya pemilahan dari sumber, dan lemahnya kebijakan pengurangan sampah. Menurutnya, solusi yang hanya fokus pada pengolahan hilir seperti pembakaran atau penimbunan adalah “solusi palsu” yang tidak menyelesaikan persoalan struktural. Walhi mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengevaluasi seluruh TPA yang masih menggunakan sistem open dumping dan beralih ke pendekatan hulu: pembatasan sampah sekali pakai, penguatan bank sampah, pengomposan, serta penerapan tanggung jawab produsen.
Kebakaran serupa baru-baru ini juga terjadi di TPA Jatiwaringin, Tangerang, yang membutuhkan lebih dari sepuluh hari untuk dipadamkan dengan bantuan helikopter pemadam kebakaran hutan dan lahan.















