Sumbawanews.com,- Sebuah truk pengangkut ekskavator bor menabrak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, pada dini hari, 14 Juli 2026, menyebabkan kerusakan struktural parah yang diperkirakan menimbulkan kerugian material miliaran rupiah. Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyatakan jembatan tak layak diperbaiki dan harus dibongkar total karena kerusakannya sudah kategori berat. Insiden ini juga mengganggu mobilitas warga yang bergantung pada JPO sebagai akses pejalan kaki, menimbulkan dampak sosial signifikan. Pihak Dinas Bina Marga saat ini masih berkoordinasi dengan perusahaan pemilik truk untuk menentukan pertanggungjawaban, sambil mengimbau pengemudi kendaraan besar untuk mematuhi batas tinggi dan rambu lalu lintas.















