Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin, 13 Juli 2026.
Baca Juga: Satu Dasawarsa PMI Dea Malela, Bupati Sumbawa Hadiri Tabligh Akbar Ustadz Adi Hidayat
Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Jarot menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai pandangan, masukan, pertanyaan, dan saran konstruktif yang telah disampaikan. Menurutnya, seluruh pandangan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Bupati H. Jarot menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Sumbawa merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari capaian administratif, tetapi juga dari manfaat nyata APBD bagi masyarakat.
Terkait PAD, H. Jarot menjelaskan bahwa dari total realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp2,374 triliun, kontribusi PAD mencapai Rp242,29 miliar atau sekitar 11,29 persen.
Kontribusi tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber PAD lainnya yang sah.
Untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, pemerintah akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melalui digitalisasi pelayanan, perluasan basis pajak dan retribusi, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pengembangan sumber-sumber pendapatan baru.
Menanggapi tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan belum optimalnya serapan belanja daerah, Bupati menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya sisa belanja pegawai akibat formasi ASN yang belum terpenuhi, pekerjaan yang belum selesai hingga akhir tahun anggaran, kendala teknis pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), efisiensi belanja operasional, serta adanya belanja tidak terduga yang disiapkan untuk kondisi darurat.
Pemerintah daerah, lanjutnya, menjadikan kondisi tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, percepatan pengadaan barang dan jasa, pengendalian pelaksanaan kegiatan, serta penguatan monitoring dan evaluasi agar belanja daerah semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Dalam sidang tersebut, H. Jarot juga menanggapi berbagai isu strategis yang disampaikan fraksi-fraksi, mulai dari optimalisasi pengelolaan aset daerah, tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga penguatan pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi.
Terkait kelangkaan LPG bersubsidi, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga, kuota LPG 3 kilogram yang dialokasikan saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan riil masyarakat, dengan perkiraan kekurangan mencapai sekitar 1,9 juta tabung per tahun. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah daerah terus melakukan pengawasan melalui Satgas LPG, inspeksi terhadap agen dan pangkalan, serta mengusulkan penambahan kuota kepada pemerintah pusat.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memperkuat tata kelola distribusi melalui konsep One Village One Outlet (OVOO) dengan melibatkan koperasi desa maupun lembaga ekonomi desa sebagai penyalur resmi guna memastikan subsidi tepat sasaran.
H. Jarot turut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mendukung berbagai Program Strategis Nasional (PSN), seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta rencana operasional tambang Dodo-Rinti. Menurutnya, dukungan tersebut diwujudkan melalui penyelarasan kebijakan pembangunan daerah, penyediaan infrastruktur pendukung, penguatan koordinasi lintas sektor, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal.
“Melesat Bersama PSN” menjadi tagline yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk memaksimalkan dukungan terhadap implementasi program-program strategis nasional di daerah.
Mengakhiri penyampaiannya, H. Jarot kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan memastikan setiap rupiah APBD mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa. (Using)















