Mataram, sumbawanews.com – Komite Nasional Mahasiswa NTB yang terdiri dari mahasiswa di Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja institusi Kejaksaan dalam penanganan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi. Sebab dinilai berjalan lambat dan belum memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Baca Juga: BEM PTNU Bali-Nusra Nilai Sari Yuliati Wanita Hebat dan Role Model
“Kami menilai masih terdapat sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di Nusa Tenggara Barat yang telah menjadi perhatian publik, namun hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan penanganan yang jelas. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai komitmen penegakan hukum, transparansi, dan akuntabilitas aparat penegak hukum,” kata Koordinator Umum Komite Nasional Mahasiswa NTB, Lalu Zuiardi, Senin (13/07).
Atas dasar itu, Komite Nasional Mahasiswa NTB meminta Kepolisian Republik Indonesia melalui Kortas Tipikor Polri untuk melakukan supervisi, koordinasi, atau langkah sesuai kewenangannya terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Nusa Tenggara Barat. Termasuk melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran prosedur atau penyimpangan dalam proses penegakan hukum.
Ia juga mendesak agar seluruh proses penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri se-Nusa Tenggara Barat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi. sehingga tidak ada kesan bahwa perkara hanya berhenti di tahap penyelidikan atau penyidikan tanpa kepastian hukum.
“Jangan sampai berbagai perkara dugaan korupsi yang telah menjadi perhatian publik hanya menjadi tumpukan berkas tanpa kejelasan tindak lanjut. Penegakan hukum harus memberikan kepastian, bukan menimbulkan spekulasi. Kami mendukung penuh KORTAS TIPIKOR POLRI untuk menjalankan kewenangannya secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih,” kata dia
Komite Nasional Mahasiswa NTB menegaskan bahwa kritik ini merupakan bentuk kontrol sosial demi terwujudnya penegakan hukum yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dan Apabila dalam waktu yang wajar tidak terdapat perkembangan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik terhadap penanganan perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat, Komite Nasional Mahasiswa NTB menyatakan akan mempertimbangkan langkah-langkah konstitusional, termasuk aksi unjuk rasa dan penyampaian aspirasi secara besar besaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komite Nasional Mahasiswa NTB Mendesak KORTAS TIPIKOR POLRI melakukan supervisi atau langkah sesuai kewenangannya terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Nusa Tenggara Barat. Mendesak Kejaksaan Tinggi NTB dan seluruh Kejaksaan Negeri se-NTB memberikan keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.
Kemudian, Menolak segala bentuk praktik yang dapat menghambat proses penegakan hukum. Serta Mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan tidak tebang pilih terhadap siapa pun yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. (Using)















