Sumbawanews.com,- Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 10 Juli 2026. Aksi ini memicu spekulasi luas di kalangan publik dan pakar hukum, meski Polri menegaskan operasi tersebut murni bagian dari penegakan hukum. Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyatakan apresiasi terhadap langkah Polri, namun mempertanyakan keterlambatan tindakan, mengingat pengawasan terhadap Jampidsus telah berlangsung sejak Mei 2024. Ia pun menduga adanya kemungkinan balas dendam institusional, mengingat Kejaksaan Agung baru saja mengungkap sejumlah kasus korupsi besar yang melibatkan petinggi Polri. Reza juga menyoroti minimnya pengungkapan kasus oleh Kortas Tipidkor sejak Oktober 2025, yang dinilai jauh di bawah capaian KPK dan Kejagung dalam hal skala dan kecepatan.















