Sumbawanews.com,- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan layanan mobil klinik hewan keliling pada Jumat, 10 Juli 2026, yang akan beroperasi di lima kota madya. Inisiatif ini bertujuan memberikan akses layanan kesehatan hewan peliharaan secara langsung ke tengah masyarakat, mencakup pemeriksaan kesehatan, vaksinasi rabies, pengobatan, hingga pemeriksaan laboratorium seperti tes darah, urin, feses, biokimia, dan USG. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang hadir langsung di Kelurahan Kramat Jati, Jakarta Timur, menyatakan ini sebagai pertama kalinya di Indonesia adanya layanan serupa yang bergerak keliling. Setiap unit mobil dilengkapi satu dokter hewan dan satu paramedis, serta mampu melakukan sterilisasi dan bedah minor, demi mendukung upaya menjadikan Jakarta sebagai kota bebas rabies dan ramah terhadap hewan peliharaan.















