Home Berita Daerah NasDem Soroti Ketergantungan APBD KSB pada Dana Pusat, Rizal Fikri: SiLPA Rp1,1...

NasDem Soroti Ketergantungan APBD KSB pada Dana Pusat, Rizal Fikri: SiLPA Rp1,1 Triliun Harus Jadi Bahan Evaluasi

Sumbawa Barat sumbawanews.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan oleh Rizal Fikri, Anggota DPRD KSB dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Jereweh–Maluk–Sekongkang, dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (8/7/2026).

Dalam penyampaiannya, Rizal Fikri menegaskan bahwa Fraksi NasDem mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang telah menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026. Namun, menurutnya, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang harus menjadi perhatian agar pengelolaan keuangan daerah semakin sehat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Salah satu sorotan utama Fraksi NasDem adalah tingginya ketergantungan fiskal Kabupaten Sumbawa Barat terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Dari total pendapatan daerah sebesar Rp1,155 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai sekitar Rp270 miliar atau 23,5 persen. Sementara itu, dana transfer dari pemerintah pusat mencapai sekitar Rp785 miliar atau hampir 68 persen dari keseluruhan pendapatan daerah.

“Ke depan pemerintah daerah perlu memiliki strategi yang lebih konkret untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, hingga pengembangan sumber-sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat,” ujar Rizal Fikri saat membacakan pandangan umum Fraksi NasDem.

Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp1,144 triliun. Nilai tersebut dinilai hampir setara dengan total pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun 2026.

Menurut Rizal Fikri, besarnya SiLPA tersebut menjadi indikator yang perlu dievaluasi secara serius karena berkaitan dengan kualitas perencanaan anggaran, efektivitas pelaksanaan program, hingga tingkat penyerapan anggaran.

“Jangan sampai anggaran yang semestinya segera dinikmati masyarakat justru tertahan dan baru dimanfaatkan pada tahun berikutnya,” tegasnya.

Fraksi NasDem juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terus bergantung pada pembiayaan melalui SiLPA. Meskipun diperbolehkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, pola tersebut dinilai tidak sehat apabila terjadi secara berulang tanpa peningkatan kapasitas pendapatan daerah.

Di sisi lain, Fraksi NasDem menilai kontribusi retribusi daerah terhadap PAD masih sangat rendah. Dari total PAD sebesar Rp270,91 miliar, penerimaan retribusi hanya sekitar Rp8,94 miliar atau kurang dari empat persen.

Untuk itu, pemerintah diminta melakukan evaluasi terhadap sistem pemungutan retribusi, termasuk memperluas digitalisasi pelayanan guna meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Tak hanya itu, Fraksi NasDem juga meminta penjelasan rinci terkait rencana penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp47,4 miliar. Menurut Rizal Fikri, penyertaan modal harus memiliki target yang jelas, baik dari sisi manfaat ekonomi, peningkatan dividen, maupun kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Jangan sampai penyertaan modal hanya menambah aset pemerintah tanpa menghasilkan manfaat ekonomi yang terukur bagi masyarakat maupun daerah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi NasDem turut menyatakan dukungannya terhadap berbagai program unggulan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, seperti Program Kartu Sumbawa Barat Maju dan Program Sumbawa Barat Maju Luar Biasa.

Namun demikian, Rizal Fikri menegaskan bahwa setiap program harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan terukur, mulai dari jumlah penerima manfaat, peningkatan kualitas pendidikan, bantuan perumahan, pertumbuhan UMKM, hingga kontribusinya terhadap sektor pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, industri, pertumbuhan ekonomi, serta penurunan angka kemiskinan.

“Program unggulan harus dapat diukur keberhasilannya secara nyata sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan pemerintah,” ujarnya.

Meski menyampaikan sejumlah kritik dan masukan, Fraksi Partai NasDem pada prinsipnya menyatakan mendukung Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Fraksi berharap seluruh catatan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.

Previous articlePSSI Mesir Resmi Kritik Keputusan Wasit Usai Kalah dari Argentina
Next articleLindungi Elektronik dari Sambaran Petir dengan Langkah Praktis Ini
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik