Sumbawanews.com,- Presiden FIFA Gianni Infantino menegaskan bahwa keputusan membebaskan penyerang Amerika Serikat, Folarin Balogun, dari sanksi larangan bermain di Piala Dunia 2026 diambil sepenuhnya oleh badan yudisial FIFA secara independen, tanpa campur tangan dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pernyataan ini dilontarkan Infantino menyusul polemik yang memanas setelah Balogun tetap tampil melawan Belgia di babak 16 besar, meski sebelumnya mendapat hukuman dari Komite Disiplin FIFA.
Infantino menjelaskan bahwa setiap keputusan disiplin di sepak bola global harus berdasarkan Kode Disiplin FIFA dan prosedur hukum yang berlaku, bukan tekanan politik atau kepentingan pihak luar. Ia mengakui menerima panggilan telepon dari Trump terkait kasus ini, namun menegaskan bahwa dalam percakapan itu ia hanya menjelaskan prinsip independensi lembaga yudisial FIFA. “Begitulah sistem FIFA bekerja, dan prinsip itu akan selalu saya junjung tinggi,” tegasnya.
Federasi Sepak Bola Belgia (RBFA) sempat mengajukan gugatan atas keputusan tersebut, menilai sanksi terhadap Balogun seharusnya lebih berat. Namun, FIFA menolak gugatan itu dengan alasan RBFA tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan banding dalam perkara disiplin semacam ini. Infantino juga mengakui bahwa ia tidak selalu setuju dengan putusan Komite Disiplin, tetapi tetap menghormati otonomi mereka sebagai bagian dari integritas sepak bola.
Polemik ini muncul di tengah sorotan global terhadap keputusan FIFA yang dinilai sebagian pihak terlalu memihak tim tuan rumah. Namun, Infantino menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi intervensi politik—terlepas dari siapa pun yang menghubungi.















