Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pola berulang korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, setelah menetapkan Bupati Syah Afandin sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek tahun anggaran 2025–2026. Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat, 3 Juli 2026, setelah Syah Afandin diamankan di Medan dan menjalani pemeriksaan intensif.
Syah Afandin diduga menerima suap dari Yaqub Abdhal Al Mu’arif, pengusaha sekaligus tim suksesnya dalam Pilkada 2024, yang mendapatkan paket pekerjaan melalui Pengadaan Langsung di Dinas Pendidikan dan Dinas Permukiman. Keduanya kini menjadi tersangka dan dijerat Pasal 12 huruf a atau b serta Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001.
Kasus ini memperkuat catatan suram Langkat sebagai daerah yang mengalami regenerasi korupsi. Sebelumnya, pada 2022, Bupati pendahulu Syah Afandin, Terbit Rencana Perangin Angin, juga ditangkap KPK atas dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan. Ironisnya, Syah Afandin sendiri pernah menjabat sebagai wakil bupati dan pelaksana tugas bupati sebelum terpilih secara resmi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut fenomena ini sebagai praktik “back to back” atau regenerasi korupsi yang mengkhawatirkan. Lebih jauh, KPK mengungkap bahwa kakak Syah Afandin, Syamsul Arifin, mantan Gubernur Sumatera Utara, juga pernah terjerat kasus korupsi saat menjabat sebagai Bupati Langkat pada periode 1999–2004, dengan kerugian negara mencapai Rp98,7 miliar.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengakui bahwa meski lembaga telah melakukan berbagai upaya pencegahan—termasuk monitoring dan penilaian Survei Penilaian Integritas—tindak pidana korupsi tetap terjadi karena kesadaran individu yang lemah. Ia menegaskan bahwa penindakan tetap dilakukan seiring dengan evaluasi strategi pencegahan pasca-penangkapan.
Taufik juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melaporkan dugaan korupsi, yang menjadi salah satu kunci keberhasilan KPK dalam mengungkap kasus-kasus di daerah. “Kita harus berterima kasih kepada masyarakat yang ikut mengawasi pemerintahan. Tanpa laporan mereka, banyak kasus tak akan terungkap,” ujarnya.















