Sumbawanews.com,- 3 Juli 2026 | 08.14 WIB
Dalam upaya mitigasi bencana dan pelestarian lingkungan, Pemerintah Kota Bontang menggagas strategi unik yang menggabungkan aksi fisik dan perubahan perilaku masyarakat. Wali Kota Neni Moerniaeni memperkenalkan kebijakan wajib menanam pohon bagi setiap pegawai yang naik pangkat, ASN baru, PPPK, hingga pasangan yang baru menikah. Setiap pohon yang ditanam harus tumbuh dan bertahan sebagai bagian dari peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Tak hanya itu, masyarakat juga diajak berpuasa setiap Senin dan Kamis sebagai upaya mengurangi konsumsi wadah makanan dan minuman sekali pakai, sekaligus menekan volume sampah. Program ini diperkuat dengan Gerakan Sampahku Itu Tanggung Jawabku (GESIT), yang melibatkan 191 ribu penduduk kota dalam pengelolaan sampah di tingkat lingkungan. Sanksi diberlakukan bagi pelanggar yang kedapatan membuang sampah sembarangan, sambil terus memperkuat kesadaran kolektif melalui program Jumat Bersih.
Di sektor ekosistem pesisir, Bontang menjalankan transplantasi terumbu karang di Arboretum Terumbu Karang dan kawasan Pasilan, Karang Segajah, serta penanaman mangrove sebagai benteng alami terhadap abrasi dan banjir rob. Edukasi lingkungan juga ditanamkan sejak dini melalui program Smartani Goes to School, yang mengenalkan pertanian berkelanjutan kepada pelajar.
Hasilnya, pada akhir Februari 2026, Bontang meraih peringkat kelima kota terbersih nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Rakornas Pengelolaan Sampah 2026. Penghargaan diterima Wakil Wali Kota Agus Haris di Balai Kartini, Jakarta. Selain itu, pemerintah kota mendapat tiga unit gerobak motor sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperkuat armada pengangkutan di tingkat kelurahan.















