Sumbawa besar, 29 Juni 2026 – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P, menerima kunjungan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dalam rangka revitalisasi peninggalan Kesultanan Sumbawa, di Ruang Rapat Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa.
Direktur Warisan Budaya, Dr. Agus Widiatmoko, dalam penjelasannya menegaskan bahwa setiap tahapan revitalisasi akan mengacu pada kaidah pelestarian cagar budaya. Menurutnya, pemerintah akan memperhatikan seluruh masukan dari Kesultanan Sumbawa sehingga proses pemugaran tidak menghilangkan nilai historis maupun karakter arsitektur bangunan.
Baca Juga:Â Masyarakat Lantung Temui Bupati, PT Intam Akan Dipanggil
“Revitalisasi Istana Dalam Loka akan dilakukan tanpa mengubah bentuk asli bangunan. Nilai sejarah, karakter arsitektur, dan keasliannya harus tetap terjaga agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Sultan Muhammad Kaharuddin IV, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap upaya pelestarian cagar budaya di Kabupaten Sumbawa. la berharap seluruh proses restorasi tetap mempertahankan bentuk asli bangunan sebagai bagian dari identitas sejarah Kesultanan Sumbawa.
“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan perhatian terhadap cagar budaya di Sumbawa. Harapan kami, apa pun yang dilakukan nantinya tidak mengubah bentuk asli bangunan, karena keaslian merupakan nilai sejarah yang harus terus dijaga,” ungkap Sultan.
Selanjutnya, pada kesempatan yang sama, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kebudayaan RI atas perhatian yang diberikan kepada Kabupaten Sumbawa. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat menjadi langkah penting dalam menjaga aset budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi bagi masyarakat.
Kemudian, Bupati H. Jarot menilai bahwa revitalisasi bangunan bersejarah tidak hanya bertujuan melestarikan warisan budaya, tetapi juga membuka peluang pengembangan sektor pariwisata berbasis sejarah yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.
“Ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Sumbawa. Perhatian pemerintah pusat terhadap pelestarian cagar budaya menjadi bukti bahwa warisan sejarah daerah memiliki nilai penting untuk dijaga bersama”, ujar Bupati H. Jarot.
la kembali menambahkan menambahkan, Istana Bala Putih, Istana Dalam Loka, dan Istana Bala Kuning merupakan simbol perjalanan panjang Kesultanan Sumbawa yang memiliki arti penting dalam sejarah dan kebudayaan daerah sehingga perlu mendapatkan penanganan secara berkelanjutan.
Melalui sinergi tersebut, Bupati H. Jarot berharap warisan budaya Tana Samawa dapat terus terjaga keasliannya, menjadi sumber pengetahuan bagi generasi mendatang, serta semakin memperkuat identitas budaya Kabupaten Sumbawa di tingkat nasional. (Using)















