Sumbawanews.com,- Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mengalami perkembangan signifikan setelah Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru, sehingga total jumlah tersangka kini mencapai tujuh orang. Tersangka terbaru adalah Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Irwan Mahardan (LMI), yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama di Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (2/7/2026), Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan bahwa LMI, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025, diduga memanfaatkan posisinya untuk mengatur penjualan food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut penyidik, LMI meminta dua saksi berinisial YCS dan RD untuk mendirikan perusahaan yang kemudian menjadi saluran penjualan alat pendukung makanan tersebut.
“Harga food tray itu ditentukan oleh LMI, dan bagian dari harga itu dialokasikan sebagai imbalan agar titik SPPG milik calon mitra mendapat persetujuan,” ujar Syarief, menegaskan bahwa praktik ini merupakan bentuk suap terstruktur.
LMI menjadi tersangka ketujuh dalam kasus ini, yang telah menyeret sejumlah pejabat tinggi BGN dan pihak swasta. Berikut daftar lengkap tujuh tersangka yang telah ditetapkan:
1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
4. Pihak swasta Asep Yusuf Somantri
5. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono
6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing
7. Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Irwan Mahardan
Syarief menegaskan bahwa LMI masih aktif sebagai perwira tinggi kepolisian, meskipun kini bertugas di BGN. Penetapan tersangka ini menandai babak baru dalam penyelidikan kasus MBG yang telah menyeret dugaan penyalahgunaan anggaran dan jaringan korupsi lintas sektor.
Program MBG, yang awalnya dirancang untuk memastikan anak-anak di wilayah rawan gizi mendapat makanan bergizi gratis, kini menjadi simbol kegagalan pengawasan dan integritas dalam pengelolaan program sosial pemerintah. Penyidikan terus berlanjut, dengan kemungkinan penambahan tersangka dan pengembangan kasus ke jaringan yang lebih luas.















