Home Berita Nasional Bupati Kuansing Ditahan, Jalan Rusak Dibiarkan saat Suap Mobil Mewah Dicairkan

Bupati Kuansing Ditahan, Jalan Rusak Dibiarkan saat Suap Mobil Mewah Dicairkan

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan, sehari setelah operasi tangkap tangan di wilayah itu. Ironisnya, saat masyarakat masih berjuang melintasi jalan-jalan yang rusak parah, sang bupati diduga menerima dua mobil mewah senilai lebih dari Rp 2,7 miliar sebagai imbalan atas pengisian jabatan strategis.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/7/2026), Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein memaparkan bahwa suap berupa Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 700 juta dan Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp 2,05 miliar diberikan oleh Sekda Kuansing, Zulkarnain, untuk mengamankan posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta jabatan Sekda itu sendiri. Kedua kendaraan tersebut dibeli lewat skema kredit, seolah menjadi “jaminan” bahwa jabatan pelaku akan bertahan selama cicilan berjalan.

KPK menyoroti kondisi infrastruktur di Kuansing yang kian memprihatinkan. Lebih dari 38 persen hingga 45 persen jalan di daerah itu masih dalam kondisi buruk, akibat beban berat truk logistik dari sektor perkebunan kelapa sawit dan batu bara. Wilayah yang sebagian besar dikuasai perkebunan sawit—dengan produksi bulanan mencapai 2,2 ton atau bernilai sekitar Rp 2,7 miliar—justru menjadi sumber pendapatan yang seharusnya bisa digunakan untuk memperbaiki jalan, bukan membeli mobil mewah.

Suhardiman, yang menjabat sejak 2025, menjadi bupati kedua di Kuansing yang terseret kasus korupsi di bawah naungan KPK. Sebelumnya, Bupati periode 2021–2026, Andi Putra, divonis 5 tahun 7 bulan penjara pada 2022 terkait suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU). Setelah menjalani sebagian hukuman, ia dibebaskan bersyarat pada Januari 2024.

Kasus ini menambah panjang daftar tujuh perkara korupsi yang telah ditangani KPK di Riau sejak 2007, termasuk kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran, perpanjangan HGU, dan dugaan pemotongan anggaran. KPK menegaskan, pola korupsi yang berulang di daerah ini menunjukkan kegagalan sistem pencegahan yang serius. “Butuh komitmen nyata dari seluruh penyelenggara negara, bukan sekadar retorika,” tegas Achmad.

Penahanan Suhardiman berawal dari OTT yang dilakukan KPK di Kuansing pada Selasa (30/6/2026). Sejumlah pihak terkait, termasuk istri kedua bupati, juga diamankan. KPK kini sedang mengembangkan penyidikan terhadap dugaan pelepasan hutan dan pertemuan Suhardiman dengan pejabat pusat yang diduga terkait dengan proyek-proyek strategis yang merugikan keuangan daerah.

Dengan jalan yang bergelombang menjadi jalur utama pengangkutan komoditas, dan mobil mewah menjadi alat transaksi jabatan, masyarakat Kuansing menyaksikan ironi paling nyata: kebutuhan dasar dikhianati oleh kepentingan pribadi yang berlapis.

Previous articleDemokrat Gegar, Kandidat Sosialis Taklukkan Mesin Partai di New York
Next articlePersib Bandung Incar Osmar Loss sebagai Pelatih Musim 2026-2027