Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Tokoh masyarakat kecamatan lantung sekaligus Ketua BPD Desa Padesa, Asep Muslimin bersama beberapa warga lainnya menemui Bupati Sumbawa, Selasa (30/06). Mereka menyampaikan beberapa hal terkait keberadaan PT Intam di sekitar wilayah kecamatan lantung.
Asep sapaannya menegaskan, masyarakat tidak menolak investasi. Namun investasi tersebut membawa kebermanfaatan bagi masyarakat Sumbawa, bukan sebaliknya.
Baca Juga:Â Komisi II Minta PT Intam Kooperatif Tuntaskan Persoalan, Rosy: Kalau Investasi Membawa Mudarat, Lebih Baik Hengkang
“Jangan masyarakat diadu domba oleh investor,” ucap dia dihadapkan Bupati Sumbawa.
Ia juga menyampaikan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh manajemen PT Intam. Seperti pekerja yang saat ini belum berkontrak alias pekerja harian lepas.
Ia juga mengeluhkan keputusan manajemen perusahaan yang mempekerjakan humas yang tidak mampu menjalankan tugas dengan benar. Sebab humas tidak mampu menjembatani antara masyarakat dengan perusahaan dan cenderung mengabaikan masyarakat.
“Kami sayangkan humas PT Intam yang tidak memahami kultur dan sosial budaya masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta agar bupati Sumbawa memanggil manajemen PT Intam untuk bertemu dan berdialog dengan masyarakat. Agar persoalan-persoalan yang selama ini muncul dapat terselesaikan dengan baik. Agar kegiatan perusahaan dapat berjalan dengan baik dan kondusif.
Bupati Sumbawa, H. Syarafuddin Jarot menegaskan, urusan pertambangan mineral merupakan kewenangan dari pemerintah provinsi. Namun pemerintah kabupaten berkewajiban untuk melindungi setiap investasi yang masuk.
“tapi harus berpihak ke masyarakat terutama masyarakat sekitar,” tegas bupati Sumbawa.
Ia berjanji akan memanggil manajemen PT Intam dalam waktu dekat. Dan berpesan agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas.
“Kabupaten Sumbawa sekarang sangat diminati investor. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas daerah ini,” ajaknya. (Using)















