Sumbawanews.com,- Beijing — Kementerian Perdagangan China resmi memasukkan 20 perusahaan Jepang ke dalam daftar pengawasan ekspor, menyusul kekhawatiran bahwa produk mereka dapat dimanfaatkan untuk keperluan militer. Keputusan ini diumumkan pada 29 Juni 2026 dan berlaku segera, menutup akses perusahaan-perusahaan China untuk mengekspor barang dual-use—yang bisa dipakai untuk sipil maupun militer—tanpa izin khusus.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, menjelaskan bahwa langkah ini tidak bersifat sewenang-wenang, melainkan didasarkan pada hukum nasional dan kebutuhan untuk menghentikan upaya Jepang yang dianggap melanggar prinsip perdamaian. “Ini adalah respons terbatas, sah, dan sesuai hukum terhadap langkah neomiliterisme Jepang yang gegabah,” ujar Guo di Beijing, Senin (29/6/2026).
Pengumuman resmi Kemendag China Nomor 28 Tahun 2026 menyatakan bahwa pencegahan ini muncul karena tidak dapatnya memverifikasi tujuan akhir dan penggunaan barang dari entitas-entitas Jepang tersebut. Perusahaan China yang ingin tetap bertransaksi dengan perusahaan yang masuk daftar hitam wajib mengajukan laporan penilaian risiko dan memberikan komitmen tertulis bahwa ekspor mereka tidak akan mendukung penguatan militer Jepang.
Guo menekankan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengganggu hubungan dagang normal antara kedua negara. “Perusahaan Jepang yang beroperasi dengan itikad baik dan mematuhi hukum tidak perlu khawatir,” katanya. Namun, ia menambahkan bahwa Beijing berharap Tokyo akan melakukan introspeksi mendalam dan kembali ke jalur yang sesuai dengan prinsip perdamaian pasca-perang.
Langkah ini memperdalam ketegangan antara Beijing dan Tokyo, yang sebelumnya telah memanas akibat rencana Jepang meningkatkan kapabilitas pertahanan, termasuk kemungkinan ekspor alutsista ke 17 negara dan revisi kebijakan pertahanan nasional. China sendiri sebelumnya pernah mengambil langkah serupa terhadap perusahaan teknologi AS, namun kali ini menjadi sanksi ekspor pertama yang secara spesifik menargetkan entitas Jepang dalam skala besar.
Sementara pemerintah Jepang belum memberikan pernyataan resmi, sejumlah analis memperkirakan langkah ini akan memicu peninjauan ulang terhadap rantai pasok strategis di Asia Timur, terutama di sektor elektronik, mesin presisi, dan bahan kimia industri. Dengan daftar hitam ini, China menunjukkan bahwa ia siap menggunakan alat ekonomi sebagai senjata diplomasi—bukan hanya dalam isu Taiwan atau Laut China Selatan, tetapi juga dalam upaya mengendalikan aliran teknologi yang dianggap mengancam keamanan nasionalnya.















