Home Berita Nasional 15 Perusahaan Diduga Dukung Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk

15 Perusahaan Diduga Dukung Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk

Sumbawanews.com,- Bareskrim Polri sedang mengusut keterlibatan 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor utama sindikat judi online internasional yang beroperasi di Plaza Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Penyelidikan ini bermula dari penggerebekan besar-besaran pada 9 Mei 2026, yang menghasilkan penangkapan 321 warga negara asing (WNA). Setelah proses pendalaman, 287 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 76 warga China, 185 dari Vietnam, serta puluhan lainnya dari Thailand, Myanmar, Laos, dan Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa para WNA yang ditangkap tidak masuk ke Indonesia secara mandiri. Mereka diduga dilindungi dan difasilitasi oleh jaringan perusahaan lokal yang bertindak sebagai “penjamin” — memberikan dukungan administratif, akomodasi, hingga akses ke lokasi operasional di gedung perkantoran tersebut. “Dari hasil interogasi, kami mendapatkan petunjuk kuat bahwa ada 15 perusahaan yang terlibat dalam proses masuk dan penempatan mereka,” ujar Wira dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, pada Jumat, 26 Juni 2026.

Kini, tim investigasi sedang bekerja sama erat dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melacak jejak legalitas perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk dokumen visa, izin kerja, dan transaksi keuangan yang mencurigakan. Tujuannya tidak hanya mengungkap peran mereka dalam mendukung operasi judi online, tetapi juga mengidentifikasi apakah ada keterlibatan pejabat atau oknum lain dalam mempermudah kedatangan dan aktivitas para tersangka.

Sebelumnya, Bareskrim telah mengungkap bahwa perputaran uang dalam jaringan ini mencapai belasan triliun rupiah per bulan, dengan sistem yang terstruktur hingga ke level manajemen. Empat warga negara Indonesia juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam pengelolaan teknis dan keuangan jaringan tersebut.

Pengusutan terhadap 15 perusahaan ini menjadi tahap krusial dalam memutus rantai pendanaan dan perlindungan yang memungkinkan sindikat judi online bertahan selama berbulan-bulan di pusat kota. Bareskrim menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan lintas batas untuk bersembunyi di balik legalitas bisnis. “Kami akan telusuri sampai ke akar-akarnya. Siapa pun yang menjadi tulang punggung jaringan ini, akan kami proses hukum,” tegas Wira.

Dengan semakin dalamnya penyelidikan, publik menanti kejelasan siapa di balik nama-nama perusahaan yang kini menjadi fokus utama aparat keamanan. Apakah mereka hanya perantara tak bersalah, atau justru aktor intelektual di balik salah satu kasus kejahatan keuangan terbesar yang pernah terungkap di ibu kota? Jawabannya, kata Bareskrim, tak akan lama lagi terungkap.

Previous articleGol Bunuh Diri, Bek Kolombia Dibunuh Kartel Narkoba
Next articleDua Ilmuwan Kunci Gemini AI Pindah ke Anthropic, Google Kehilangan Tajam