Sumbawanews.com,- Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan segera duduk bersama pengelola gedung, mal, dan operator ojek online untuk merancang solusi permanen terkait parkir khusus pengemudi ojol. Langkah ini diambil menyusul viralnya insiden penindakan terhadap seorang pengemudi ojol, Sulis Agung Wibowo, yang motorinya diangkut petugas saat sedang mengambil pesanan makanan di Jakarta Timur.
Kadishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan insiden tersebut membuka mata pemerintah tentang kesenjangan antara aturan lalu lintas dan kebutuhan nyata pengemudi ojol yang mengandalkan kendaraan sebagai sarana hidup. “Pak Sulis menitipkan pesan: jangan hanya menindak, tapi cari solusi. Kami mendengar,” ujar Budi usai pertemuan dengan komunitas ojol di Balai Kota, Minggu (21/6/2026).
Menurut Budi, hambatan utama selama ini bukan pada aturan, melainkan pada koordinasi. Banyak gedung dan mal yang belum menyediakan area parkir khusus ojol, sementara pengemudi terpaksa berhenti di trotoar, jalan sempit, atau area larangan demi menunggu orderan. “Kami akan ajak semua pihak—pengelola gedung, operator, dan komunitas—duduk dalam rapat koordinasi. Tujuannya jelas: mencari titik temu yang manusiawi dan operasional,” katanya.
Pekan depan, Dishub DKI berencana mengundang para pemilik gedung dan perwakilan platform ojol seperti Gojek dan Grab untuk membahas implementasi Peraturan Menteri Perhubungan terkait ruang parkir khusus ojol. Budi menegaskan, pendekatan penertiban ke depan akan mengedepankan prinsip humanis, sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Prabowo Subianto. “Kami tidak ingin lagi ada adegan pengemudi memanjat mobil petugas karena takut kehilangan alat kerja. Penertiban harus berbasis dialog, bukan konfrontasi.”
Sebelumnya, Sudinhub Jakarta Timur telah mendatangi rumah Sulis untuk meminta maaf secara langsung dan menjelaskan kronologi kejadian. Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengakui bahwa penindakan dilakukan karena kendaraan parkir di lokasi yang melanggar aturan, namun pihaknya menyadari konteks sosial dan ekonomi yang melingkupi pekerja ojol.
Kini, fokus pemerintah berubah dari sekadar menegakkan aturan menjadi membangun sistem yang adil. “Kami ingin Jakarta tidak hanya ramah lalu lintas, tapi juga ramah bagi mereka yang menggerakkan ekonomi kota,” ujar Budi.
Rencana ini menjadi bagian dari upaya lebih luas untuk menyeimbangkan ketertiban kota dengan keberlanjutan mata pencaharian warga kelas menengah ke bawah. Jika berhasil, Jakarta bisa menjadi kota pertama di Indonesia yang secara sistematis menyediakan ruang parkir khusus ojol di pusat-pusat aktivitas urban—bukan sebagai kelonggaran, tapi sebagai kebutuhan dasar layanan publik.















