Home Berita Nasional Posko Data Eks Karyawan Hotel Sultan Kembali Dibuka

Posko Data Eks Karyawan Hotel Sultan Kembali Dibuka

Sumbawanews.com,- Jakarta — Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) kembali membuka Posko Pelayanan Blok 15 GBK mulai Senin, 22 Juni 2026, pukul 11.00 WIB. Posko yang berlokasi di Gedung Parkir A, tepat di seberang Istora GBK, menjadi titik utama pendataan bagi seluruh mantan karyawan Hotel Sultan yang terdampak pengambilalihan aset oleh negara.

Sebelumnya, posko ini sempat beroperasi sejak Februari lalu, namun fungsinya dialihkan sementara ke tim Crisis Center pasca-eksekusi lahan Hotel Sultan pada Kamis, 18 Juni. Eksekusi yang berlangsung ricuh itu memicu bentrokan antara massa penolak dan aparat, dengan 119 orang ditangkap dan 29 orang terluka—termasuk petugas keamanan dan warga sipil. Polisi menegaskan, tak seorang pun dari yang ditangkap adalah karyawan Hotel Sultan.

Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, Hendry Arisandi, menekankan bahwa pendataan ulang ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan langkah krusial untuk memastikan hak-hak ketenagakerjaan para mantan pekerja terlindungi. “Kami masih menemukan ketidaksesuaian data soal jumlah pasti karyawan, status hubungan kerja, dan hak-hak mereka. Tanpa data akurat, tindak lanjut tidak bisa berjalan adil dan terukur,” ujar Hendry dalam keterangan resmi, Minggu (21/6).

Posko ini terbuka setiap hari dan mengundang seluruh eks karyawan—baik yang berstatus tetap, kontrak, outsourcing, maupun bentuk kerja lainnya—untuk datang langsung membawa dokumen pendukung: KTP, kartu kerja, slip gaji, surat kontrak, atau bukti hubungan kerja lainnya. Data yang terkumpul akan diverifikasi dan menjadi dasar penyelesaian hak-hak sosial dan ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan.

Langkah ini sejalan dengan arahan Wakil Menteri Sekretariat Negara, Juri Ardiantoro, yang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan para karyawan menjadi korban dari pengambilalihan aset. “Kami ingin memanusiakan mereka. Bukan hanya mendata, tapi mengajak mereka berdialog, mencari solusi bersama, bahkan membuka kemungkinan mereka tetap berkontribusi di GBK,” ujar Juri usai eksekusi, Kamis lalu.

Ia menegaskan, saluran komunikasi tetap terbuka lebar. “Posko ini bukan sekadar tempat registrasi. Ini adalah jembatan. Kami ingin mereka tahu: nasib mereka tidak ditinggalkan.”

Pengambilalihan lahan Hotel Sultan di Blok 15 GBK merupakan bagian dari upaya pemerintah mengembalikan aset negara yang selama ini dikelola secara tidak sah. Dengan kembali aktifnya posko, PPKGBK berkomitmen menjadikan proses transisi ini tidak hanya legal, tetapi juga manusiawi—dengan data yang jelas, komunikasi yang terbuka, dan perlindungan yang nyata bagi mereka yang selama ini bekerja di balik layar.

Previous articleGTA 6 Resmi Diumumkan, Pre-Order Mulai 25 Juni 2026
Next articleKarhutla Hanguskan 8,3 Hektare di Kalsel dan Jateng
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.