Home Berita Nasional Roy Suryo Siap Dijamin Din Syamsuddin

Roy Suryo Siap Dijamin Din Syamsuddin

Sumbawanews.com,- Tim hukum Roy Suryo mengklaim telah menyiapkan surat jaminan dari sejumlah tokoh nasional, termasuk Din Syamsuddin, sebagai langkah antisipasi jika penyidik Polda Metro Jaya memutuskan menahan kliennya usai pemeriksaan selesai. Pemeriksaan terkait kasus dugaan kepalsuan ijazah yang melibatkan Roy Suryo dan dr. Tifa masih berlangsung di kantor kepolisian itu.

Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo, mengatakan permohonan penangguhan penahanan sudah disusun secara matang. “Kami telah mengumpulkan dukungan tertulis dari sejumlah figur yang dihormati, dan Din Syamsuddin termasuk di antaranya,” ujar Ahmad di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, surat jaminan tersebut akan segera diajukan jika pihak penyidik memutuskan untuk menahan Roy Suryo setelah batas waktu pemeriksaan 24 jam berakhir. Namun, hingga kini belum ada pemberitahuan resmi bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21). “Kami justru memperkirakan akan ada panggilan lanjutan, bukan penahanan,” tambahnya.

Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh peradaban Islam yang dikenal sebagai figur penengah di berbagai isu kebangsaan, belum memberikan tanggapan resmi terkait klaim ini. Namun, kehadirannya sebagai calon penjamin dinilai strategis mengingat reputasinya yang luas di kalangan elit politik, agama, dan masyarakat sipil.

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan dukungan dari aktivis dan tokoh lain yang dianggap mampu memberikan jaminan moral dan sosial. Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya mempertahankan prinsip hukum bahwa penahanan harus menjadi pilihan terakhir, bukan otomatis setelah pemeriksaan.

Roy Suryo sendiri telah ditangkap di Bintaro, Tangerang, pada Kamis (18/6) dalam operasi yang mengejutkan. Ia diduga terlibat dalam pengadaan ijazah palsu yang dikaitkan dengan mantan Presiden Joko Widodo, meski hingga kini belum ada bukti konkret yang diungkap publik. Penangkapan itu memicu pro dan kontra di ruang publik, dengan sebagian pihak menilai proses hukum berjalan berlebihan, sementara yang lain menuntut transparansi.

Dalam perkembangan terbaru, pihak kejaksaan disebutkan akan menerima berkas perkara Roy Suryo dan dr. Tifa dalam waktu dekat, setelah Polda Metro Jaya menyelesaikan tahap penyidikan. Jika berkas dinyatakan lengkap, maka proses selanjutnya adalah penyerahan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Sementara itu, publik menanti respons resmi dari Din Syamsuddin. Keterlibatannya sebagai penjamin, jika terkonfirmasi, akan menjadi sinyal kuat bahwa kasus ini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga menjadi ujian bagi kebersamaan dan kepercayaan antar-elit bangsa.

Previous articleTapir Dewasa Tewas Tabrak Kendaraan di Koridor RAPP
Next articleArt TV: Karya Seni Hidup di Dinding Rumah Anda
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.