Sumbawanews.com,- Jakarta — PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara resmi melantik jajaran dewan komisaris baru untuk periode 2026–2030 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung di Jakarta, Jumat (19/6/2026). Pengangkatan dilakukan secara aklamasi oleh para pemegang saham yang mewakili 97,98% dari total saham berhak suara, menunjukkan konsensus kuat atas kepemimpinan baru yang akan membawa arah strategis lembaga kustodian nasional ini ke depan.
A. Fuad Rahmany ditunjuk sebagai Komisaris Utama, menggantikan jabatan sebelumnya yang diemban oleh tokoh-tokoh berpengalaman di bidang pengawasan keuangan. Mantan Ketua Bapepam-LK (2006–2011), Komisioner LPS (2009–2014), dan mantan Direktur Jenderal Pajak ini dikenal sebagai arsitek reformasi regulasi pasar modal Indonesia. Sejak 2014, ia aktif duduk di berbagai dewan komisaris perusahaan strategis, membawa jejak kebijakan yang kredibel dan berorientasi pada integritas sistem keuangan.
Menyertai Fuad Rahmany, Indra Christanto masuk sebagai Komisaris. Saat ini menjabat sebagai Presiden Direktur PT Panin Sekuritas Tbk, Indra membawa pengalaman panjang di sektor perantara keuangan. Ia pernah memimpin divisi equity di Andalan Artha Advisindo, terlibat dalam komite strategis KSEI, serta aktif di berbagai lembaga bursa, termasuk Komite Perdagangan BEI dan Komisi Disiplin BEI hingga 2024. Keberadaannya diharapkan memperkuat sinergi antara kustodian dan perantara pasar modal.
Sementara itu, Margeret M. Tang kembali bergabung ke jajaran komisaris setelah sebelumnya memimpin KSEI sebagai Direktur Utama (2015–2016) dan Penanggung Jawab Sementara (2014–2015). Pengalaman mendalamnya dalam operasional dan tata kelola kustodian, ditambah perannya sebagai Komisaris di PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) hingga 2023, menjadikannya sosok yang memahami secara holistik ekosistem pasar modal Indonesia. Ia juga pernah menjadi Komisaris Independen di sejumlah perusahaan keuangan ternama, termasuk PT Mandiri Manajemen Investasi dan PT Bintraco Dharma Tbk.
Dengan susunan dewan yang menggabungkan keahlian regulasi, manajemen pasar modal, dan pengalaman operasional, KSEI menegaskan komitmennya terhadap stabilitas, transparansi, dan modernisasi sistem kustodian nasional. Lembaga yang bertanggung jawab atas penyimpanan dan penyelesaian transaksi efek bagi jutaan investor ini kini memasuki babak baru dengan kepemimpinan yang diharapkan mampu menjawab tantangan digitalisasi, integrasi regional, dan perlindungan investor di era pasar modal yang semakin dinamis.
RUPST yang dihadiri oleh hampir seluruh pemegang saham ini juga menegaskan tingginya tingkat partisipasi dan kepercayaan pemilik modal terhadap tata kelola KSEI. Dengan dewan komisaris baru yang siap bekerja, langkah selanjutnya adalah penyesuaian strategi bersama direksi yang dipimpin oleh Direktur Utama Samsul Hidayat, yang masa jabatannya masih berlaku hingga 2027.

















