Sumbawanews.com,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali mengimbau seluruh pengunjung Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII 2026 untuk segera melaporkan setiap insiden pelecehan atau gangguan keamanan ke posko terdekat. Imbauan ini dikeluarkan menyusul viralnya unggahan di media sosial yang menggambarkan dugaan pelecehan terhadap sejumlah perempuan di area Taman Budaya Art Center, khususnya saat pagelaran di Panggung Ardha Candra.
Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut. Namun, ia menekankan bahwa kecepatan pelaporan menjadi kunci utama dalam penanganan cepat. “Jika ada yang mengalami hal tidak menyenangkan, jangan diam. Langsung laporkan ke posko. Petugas patroli bisa langsung merespons dan menuju lokasi kejadian,” ujar Dewa Darmadi di Denpasar, Kamis (19/6/2026).
Viralnya kasus ini bermula dari unggahan akun TikTok @greeytales yang menceritakan pengalaman seorang perempuan yang diduga mengalami sentuhan tidak pantas oleh seorang pria di tengah kerumunan penonton. Unggahan itu memicu respons massal dari warganet lain yang mengaku mengalami hal serupa, bahkan ada yang berhasil memotret sosok yang diduga pelaku. Foto tersebut kemudian menjadi bahan identifikasi oleh tim keamanan.
Meski demikian, Dewa mengakui bahwa identifikasi melalui rekaman CCTV sangat terbatas. Kondisi pencahayaan malam hari dan kerumunan yang padat membuat visual sulit diandalkan. “Gestur seseorang di tengah keramaian, apalagi di malam hari, sangat sulit ditangkap kamera. Tanpa laporan langsung dari korban, kami seperti mencari jarum di tumpukan jerami,” ujarnya.
Untuk itu, Satpol PP Bali bersama jajaran keamanan gabungan—termasuk TNI, Polri, dan pecalang—telah memperkuat patroli di seluruh titik strategis: pintu masuk Taman Budaya, panggung utama, area kuliner, hingga jalur akses jalan raya. Selain itu, tim intelijen juga disusupkan di antara kerumunan untuk mendeteksi perilaku mencurigakan secara proaktif.
Darmadi juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengunggah foto atau informasi yang menuduh seseorang sebagai pelaku tanpa bukti hukum. “Kami sedang berusaha mengidentifikasi, tapi jangan sampai kita justru melanggar hukum dengan menyebar foto orang yang belum terbukti bersalah. Melapor itu wajib, menyebar foto tanpa dasar itu berbahaya,” tegasnya.
Selain isu keamanan, Satpol PP juga memastikan area PKB tetap bersih dari sampah plastik sekali pakai. Petugas terus mengingatkan pengunjung untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.
PKB 2026, yang berlangsung hingga 11 Juli mendatang, diperkirakan akan menyedot jutaan pengunjung. Dengan semakin padatnya kerumunan, Satpol PP menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan insiden adalah kunci utama keberhasilan pengamanan. “Kami punya 100 petugas berjaga setiap giliran, tapi tanpa laporan dari Anda, kami tidak bisa bekerja maksimal,” tutup Dewa.

















