Home Berita Nasional Hotel Sultan Dieksekusi, Tamu Kehilangan Barang Tanpa Peringatan

Hotel Sultan Dieksekusi, Tamu Kehilangan Barang Tanpa Peringatan

Sumbawanews.com,- Eksekusi pengosongan Hotel Sultan di Jakarta berlangsung ricuh pada Kamis, 18 Juni 2026, menyisakan luka tak terduga bagi para tamu yang tak bersalah. Lutfhi (39), seorang warga Surabaya yang sedang menjalani perjalanan dinas, baru menyadari bencana yang menimpanya saat kembali ke kamarnya setelah seharian beraktivitas di luar. Pintu kamar terbuka lebar, barang-barang pribadinya—pakaian, alat mandi, hingga sepatu—hilang tanpa jejak. Di tengah kekacauan, ia baru tahu: hotel yang ia inap itu sedang dieksekusi oleh negara.

Bukan kebetulan, tapi ketidaktahuan yang berbiaya mahal. Sejak pagi, Lutfhi melihat kawat berduri dipasang di halaman depan hotel. Ia sempat meminta izin melewati area itu untuk menuju tempat kerja, dan petugas hotel mengizinkannya. “Saya pikir itu hanya demo biasa,” ujarnya. Pihak hotel, menurut Lutfhi, tak pernah memberi peringatan apapun—bahkan hingga malam sebelumnya, informasi yang diberikan hanyalah: “Layanan tetap berjalan.”

Ketika ia kembali sore hari, suasana berubah drastis. Lobi penuh petugas TNI-Polri, tim verifikasi berseragam hijau memeriksa setiap kamar, dan pintu-pintu kamar tamu terbuka lebar tanpa izin. Saat ia bertanya ke seorang petugas keamanan, jawabannya membuatnya terdiam: “Lho, gak tau tah kalau hotelnya dieksekusi?”

Tak ada komunikasi resmi. Tak ada surat pemberitahuan. Tak ada evakuasi terencana. Hanya keheningan yang membiarkan tamu—yang telah membayar—menjadi korban tak bersalah dalam proses hukum yang berjalan tanpa empati. Barang-barang yang hilang, meski bernilai finansial, bukanlah yang paling menyakitkan. “Yang bikin sedih, saya nggak punya pilihan. Kalau tahu, saya sudah bawa semuanya dan pergi. Sekarang saya jalan-jalan pakai baju batik dan celana pendek, sepatu ketinggalan, kayak orang ngungsi,” katanya sambil menenteng tas seadanya.

Ia mencoba mencari manajemen hotel—tapi tak seorang pun yang bisa dihubungi. Resepsionis sepi, petugas keamanan hanya berjaga, bukan melayani. Dengan kunci akses yang masih di tangan, Lutfhi mengembalikannya ke meja resepsionis—tanpa ada yang menerima. Ia pun pergi, meninggalkan sisa malam yang seharusnya ia habiskan di kamar yang sudah ia bayar. Di luar, ia harus merogoh kocek tambahan untuk menginap di hotel lain, mengganti pakaian yang raib, dan menyelesaikan agenda kerja yang tak bisa ditunda.

Kisah Lutfhi bukan sekadar cerita pribadi. Ia mewakili ratusan tamu lain yang terjebak dalam proses eksekusi yang berjalan tanpa protokol kemanusiaan. Padahal, menurut hukum dan etika pelayanan publik, pihak yang menjalankan eksekusi—terlepas dari dasar hukumnya—wajib memastikan hak-hak warga sipil yang tak terlibat dalam sengketa tetap terlindungi. Termasuk hak atas keamanan barang, informasi yang jelas, dan perlindungan dari kerugian tak terduga.

Eksekusi Hotel Sultan memang telah rampung. Negara kembali menguasai Blok 15, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Tapi di balik kemenangan hukum itu, ada jejak kaki yang terlupakan: seorang pria dari Surabaya yang pulang dengan pakaian seadanya, sepatu tertinggal, dan kepercayaan pada sistem yang retak.

Previous articleKPK Tampilkan Drama Musikal “Sidik” Lawan Korupsi di TIM
Next articleApple TV Tayangkan Balapan Formula 1 Austria Secara Gratis
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.