Home Berita Nasional Proyek CCTV-Sidik Jari Rp300 M Diduga Fiktif

Proyek CCTV-Sidik Jari Rp300 M Diduga Fiktif

Sumbawanews.com,- Jakarta – Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan fakta mencengangkan dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung: proyek pengadaan 5.000 unit CCTV dan alat sidik jari senilai lebih dari Rp300 miliar diduga fiktif, tanpa pernah terpasang di lapangan.

Dalam pemeriksaan Kamis (18/6/2026), Krisna mengatakan, Sony—yang kini mengajukan diri sebagai justice collaborator—mengungkapkan bahwa kontrak pengadaan teknologi pemantauan ini sudah berjalan sejak sebelum dirinya dilantik sebagai Waka BGN. Kontrak tersebut, kata Krisna, diberikan melalui mekanisme outsourcing kepada sebuah vendor dengan janji memasang perangkat di 5.000 titik SPPG (Sentra Pangan Pendidikan Gizi) di seluruh Jakarta.

“Pak Sony menanyakan langsung ke vendor: ‘Di mana CCTV dan alat sidik jari itu dipasang? Tunjukkan di SDN 01 Jakarta Timur.’ Tapi vendor tidak bisa menunjukkan satu pun perangkat yang terpasang,” ujar Krisna di Gedung Jampidsus Kejagung.

Lebih lanjut, Krisna menjelaskan bahwa meski uang Rp300 miliar lebih telah dikeluarkan oleh BGN, hasil fisiknya nihil. Tidak ada bukti instalasi, tidak ada laporan pemeliharaan, dan tidak ada data operasional yang bisa diverifikasi. “Ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah pengadaan fiktif yang terstruktur,” tegasnya.

Sony, menurut keterangan kuasa hukumnya, bahkan sempat meminta dokumentasi visual dari vendor sebagai bukti pelaksanaan kontrak—tapi permintaan itu diabaikan. Kondisi ini, lanjut Krisna, memperkuat dugaan bahwa anggaran besar itu hanya menjadi alat pencucian uang, sementara anak-anak penerima manfaat MBG (Makan Bergizi Gratis) tetap tidak terlindungi oleh sistem pemantauan yang seharusnya menjamin transparansi.

Pengungkapan ini menjadi terobosan besar dalam kasus korupsi MBG yang sedang diselidiki Kejagung. Jika terbukti, proyek ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga mengkhianati misi sosial program pangan untuk anak-anak sekolah dasar.

Kejagung kini tengah memverifikasi data yang disampaikan Sony, termasuk menelusuri identitas vendor yang terlibat dan siapa saja pihak yang menyetujui pembayaran tanpa bukti fisik. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Sony juga mengaku memiliki daftar lebih dari 40 nama yang terlibat dalam berbagai skema korupsi di BGN—termasuk di proyek-proyek lain yang diduga serupa.

Dengan pengungkapan ini, kasus MBG tidak lagi hanya berputar pada distribusi makanan, tapi juga pada sistem teknologi yang seharusnya menjadi garda depan akuntabilitas—namun justru menjadi celah terbesar untuk korupsi bermodus digital.

Previous articleMNC Peduli dan MNC Tourism Edukasi Gizi di Sukabumi
Next articleInspektorat Gelar Rakor Penguatan Pengawasan
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.