Sumbawanews.com,- Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyusun strategi baru untuk memperkuat efektivitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menerapkan sistem klasterisasi dapur berbasis kebutuhan wilayah. Langkah ini khususnya menempatkan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sebagai prioritas utama, mengingat perbedaan signifikan dalam jumlah penerima manfaat, infrastruktur, dan logistik dibandingkan wilayah padat seperti Pulau Jawa.
Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari menjelaskan, selama ini seluruh dapur MBG menerima insentif tetap sebesar Rp6 juta per hari, tanpa mempertimbangkan jumlah siswa yang dilayani. “Ada dapur yang melayani 500 anak, ada yang sampai 3.000 anak—tapi dana yang diterima sama. Ini tidak adil dan tidak efisien,” ujarnya di kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Dengan sistem klasterisasi, BGN akan mengelompokkan dapur MBG berdasarkan kategori wilayah: daerah padat penduduk, daerah terpencil, dan daerah dengan akses logistik terbatas. Di daerah 3T, misalnya, model operasional bisa berupa dapur keliling, kerja sama dengan posyandu, atau pemberian bahan pangan langsung ke sekolah, bukan sistem masak harian yang memerlukan tenaga dan infrastruktur besar.
“Kita tidak bisa memaksakan model Jakarta ke Papua atau NTT. Kebutuhan mereka berbeda, tantangannya berbeda, solusinya juga harus berbeda,” tegas Agustina.
Pembenahan ini dilakukan sambil mengevaluasi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tersebar di lebih dari 4.000 lokasi. Selama masa libur sekolah, BGN memanfaatkan waktu untuk memperbarui data penerima manfaat, meninjau kembali kelayakan sekolah penerima, serta menyusun skema pembiayaan yang lebih proporsional.
Sebelumnya, BGN telah mencoret 76 sekolah di Pulau Jawa yang dinilai mampu secara ekonomi dari daftar penerima MBG. Kini, langkah selanjutnya adalah menyesuaikan alokasi anggaran agar tidak lagi seragam, melainkan berbasis kebutuhan riil di lapangan.
“Tujuannya sederhana: uang publik harus tepat sasaran. Bukan sekadar dibagikan, tapi benar-benar menyentuh mereka yang paling rentan,” kata Agustina.
Selain itu, BGN juga memperketat aturan terkait konflik kepentingan. Pegawai BGN dilarang memiliki atau terafiliasi dengan operasional dapur MBG, guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan transparansi.
Program MBG, yang sebelumnya sempat menuai kritik karena ketidakjelasan distribusi dan efisiensi, kini bergerak menuju transformasi struktural. Dengan pendekatan yang lebih kontekstual dan berbasis data, BGN berkomitmen menjadikan MBG bukan sekadar program bantuan, tetapi alat pemerataan gizi yang adil dan berkelanjutan bagi anak-anak di seluruh penjuru Nusantara.
















