Home Berita Internasional Konflik Israel-Hizbullah Hancurkan Ribuan Rumah di Lebanon

Konflik Israel-Hizbullah Hancurkan Ribuan Rumah di Lebanon

Sumbawanews.com,- Serangan udara Israel di Lebanon Selatan telah memicu kehancuran skala besar, dengan lebih dari 68.000 unit hunian rusak atau hancur total sejak 2 Maret hingga 17 Mei 2026. Data dari Dewan Nasional untuk Penelitian Ilmiah Lebanon (CNRS) menunjukkan bahwa dampak militer ini tidak hanya menimpa permukiman warga, tetapi juga fasilitas kritis seperti Rumah Sakit Jabal Amel di Tyre—kota bersejarah yang menjadi saksi peradaban kuno—serta situs Warisan Dunia UNESCO yang kini terancam runtuh.

Di ibu kota, Beirut, Program Pembangunan PBB (UNDP) memperkirakan kerugian fisik akibat serangan mencapai minimal USD 365 juta, dengan bangunan publik, sekolah, dan infrastruktur dasar menjadi sasaran utama. Ribuan rumah tak lagi bisa ditinggali, memaksa lebih dari 1,2 juta warga Lebanon mengungsi ke daerah-daerah yang dianggap lebih aman—sebagian besar tanpa akses listrik, air bersih, atau layanan medis yang memadai.

Eskalasi konflik antara Israel dan Hizbullah, yang memanas sejak awal tahun, kini telah mengubah sebagian besar wilayah selatan Lebanon menjadi puing-puing. Pemerintah Lebanon, yang sudah berjuang melawan krisis ekonomi dan politik berkepanjangan, kini menghadapi bencana kemanusiaan baru yang tak bisa diabaikan. Dunia internasional terus memantau, tetapi upaya gencatan senjata belum menunjukkan tanda-tanda kemajuan signifikan.

Di tengah kehancuran, warga sipil—termasuk para lansia, ibu dengan bayi, dan anak-anak—berjuang bertahan di bawah reruntuhan, sambil menunggu bantuan yang tak kunjung tiba. PBB memperingatkan bahwa jika serangan berlanjut, jumlah pengungsi bisa melampaui 1,5 juta orang dalam beberapa minggu mendatang.

Previous articleSamsung The Frame Pro 2026: Seni yang Hidup di Dinding
Next articleTrump Dipermainkan Iran dalam Kesepakatan Damai
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.