Sumbawanews.com,- Manipulasi kartu hadiah—atau gift card—kini menjadi ancaman diam-diam yang menggerogoti pendapatan ritel, bank, dan platform loyalitas di Indonesia. Berbeda dengan kecurangan digital konvensional yang merusak sistem, modus penipuan ini justru memanfaatkan celah proses bisnis yang sah, sehingga sulit terdeteksi oleh sistem keamanan tradisional.
Perusahaan keamanan siber Zentara Technologies, yang berbasis di Jakarta dan Singapura, mengungkapkan temuan ini dalam Konferensi International Marketing Association (IMA) Europe di Kopenhagen. Menurut CEO Zentara, Regal Star, penipuan terkini bukan lagi soal peretasan sistem, melainkan “penggunaan sistem itu sendiri untuk melawan pemiliknya.” Transaksi curang terlihat seperti pembelian biasa: kartu diambil dari rak, diaktivasi oleh pembeli, lalu dana langsung dicairkan oleh pelaku tanpa jejak jelas. Penerima hadiah kehilangan saldo, peritel kehilangan pendapatan, dan sistem tetap diam—karena tidak ada yang “bocor”.
Modus ini berkembang pesat seiring booming ekonomi digital. Data menunjukkan, nilai pasar gift card Indonesia mencapai US$2,37 miliar pada 2025, dengan proyeksi tumbuh 9,1% per tahun hingga menyentuh US$3,68 miliar pada 2030. Secara global, pasar ini diperkirakan bernilai US$1,2 triliun per tahun. Namun, sebagian besar kasus penipuan tidak terlaporkan. “Kerugiannya tidak terlihat karena tidak ada alarm yang berbunyi,” ujar Regal.
Zentara mengidentifikasi tiga pola penipuan utama yang kini mendominasi: *card draining*—mengambil data kartu sebelum aktivasi; penggunaan identitas sintetis untuk mengklaim dan mencairkan nilai kartu; serta serangan rekayasa sosial berbasis kecerdasan buatan yang menargetkan staf internal. Dalam kasus terakhir, AI digunakan untuk meniru suara, gaya komunikasi, atau bahkan pola kerja karyawan, sehingga permintaan pencairan dana terasa sah.
“Kita salah mengira keamanan itu berarti tidak ada serangan. Padahal, serangan paling berbahaya justru yang tidak terdeteksi sama sekali,” kata Darian Kuswanto, President dan Co-Founder Zentara. Ia menekankan bahwa sistem lama yang hanya mengandalkan deteksi anomali teknis gagal menangkap pola penipuan yang meniru perilaku pelanggan asli.
Untuk mengatasi ini, Zentara menyarankan pendekatan baru: pemantauan granular terhadap seluruh siklus hidup gift card—dari produksi, aktivasi, hingga penukaran. Perusahaan diminta memperhatikan kecepatan antara aktivasi dan pencairan, serta pola penukaran yang tidak wajar, misalnya kartu yang langsung dicairkan dalam hitungan menit setelah dibeli. Di samping itu, pelatihan karyawan untuk mengenali rekayasa sosial berbasis AI menjadi krusial. “Ini bukan masalah teknologi semata. Ini masalah manusia, proses, dan kepercayaan,” tambah Darian.
Dengan ekonomi digital Asia Tenggara yang mencapai US$263 miliar dalam nilai transaksi pada 2024, menurut laporan e-Conomy SEA, risiko ini tidak bisa diabaikan. Gift card yang awalnya dirancang sebagai simbol kebaikan—hadiah, apresiasi, loyalitas—kini berubah menjadi alat penipuan yang elegan, tersembunyi, dan sangat efisien. Dan yang paling berbahaya: tidak ada yang tahu, sampai uangnya benar-benar hilang.















