Sumbawanews.com,- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa pencairan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak cukup hanya diwujudkan dalam bentuk transfer dana. Yang lebih krusial, kata dia, adalah memastikan program-program tersebut benar-benar berjalan di lapangan dengan cepat, tepat, dan berdampak nyata bagi masyarakat yang terdampak.
“Bagi kami, yang perlu dikawal bukan hanya pencairan anggaran, tetapi bagaimana program bisa dilaksanakan secepat-cepatnya di lapangan,” ujar Pratikno usai memimpin rapat Tim Pengarah Satgas Rehab Rekon Pascabencana di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Rapat yang dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga teknis itu membahas progres pelaksanaan Rencana Induk (Renduk) Rehab Rekon yang telah ditetapkan pada Mei 2026. Renduk ini telah disampaikan kepada Menteri Keuangan dan dilengkapi surat dari Menteri Sekretaris Negara untuk mendapatkan persetujuan melalui direktif presiden.
Meski sebagian besar anggaran untuk kementerian dan lembaga terkait telah cair, Pratikno menekankan bahwa tantangan terbesar bukan pada alokasi dana, melainkan pada koordinasi dan implementasi. Ia menyoroti pentingnya pemanfaatan optimal Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, agar upaya pemulihan tidak hanya bergantung pada pusat.
“Pemerintah daerah harus ikut berkontribusi signifikan. TKD bukan sekadar dana tambahan, tapi instrumen strategis untuk mempercepat pemulihan,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat sistem akuntabilitas melalui pengawasan ketat, monitoring berkala, dan pelaporan transparan. Tujuannya tidak hanya memenuhi prinsip tata kelola keuangan yang baik, tetapi juga mencegah tumpang tindih program dan memastikan tidak ada kebutuhan dasar masyarakat yang terlewatkan.
Pratikno menambahkan, sinergi antarinstansi—baik antara kementerian teknis, BNPB, maupun pemerintah daerah—menjadi kunci utama keberhasilan. “Tanpa sinkronisasi, sebesar apa pun anggarannya, hasilnya akan terfragmentasi. Kita harus bekerja sebagai satu tim yang utuh,” katanya.
Dalam upaya ini, Satgas Rehab Rekon yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terus mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk melibatkan pilar sosial dari Kemensos dan pengawasan aparat penegak hukum untuk mencegah penyimpangan dan pungli dalam penyaluran bantuan.
Dengan fokus pada kecepatan, keakuratan, dan keadilan, pemerintah berkomitmen menjadikan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera bukan sekadar pemulihan fisik, tapi juga pemulihan kehidupan—dari rumah, sekolah, jalan, hingga mata pencaharian masyarakat yang terdampak bencana.















