Home Serba Serbi Tekno AI Tebak Usia Pengungsi Picu Skandal Diskriminasi di Perbatasan Inggris

AI Tebak Usia Pengungsi Picu Skandal Diskriminasi di Perbatasan Inggris

Sumbawanews.com,- Pemerintah Inggris berencana memasang sistem kecerdasan buatan yang menebak usia seseorang hanya dari wajahnya—sebagai alat penilaian utama bagi para pencari suaka yang tiba di perbatasan. Teknologi ini, yang belum pernah digunakan sebelumnya dalam konteks imigrasi, berisiko salah mengklasifikasikan anak-anak sebagai orang dewasa, menghilangkan hak hukum mereka dan menempatkan mereka di pusat penahanan dewasa. Laporan internal dari Kementerian Dalam Negeri yang bocor mengungkapkan sistem ini secara konsisten gagal mengenali wajah anak-anak dari Afrika Sub-Sahara, dengan rata-rata kesalahan hingga 4,6 tahun—artinya, seorang gadis berusia 13,5 tahun bisa dianggap berusia 18 tahun.

Penelitian kolaboratif antara WIRED, Lighthouse Reports, dan The Independent menemukan bahwa algoritma yang diuji jauh lebih tidak akurat saat diterapkan pada wajah perempuan dan kelompok etnis tertentu. Data dari Kantor Imigrasi menunjukkan bahwa migran dari Afrika Sub-Sahara merupakan kelompok terbesar yang menjalani penilaian usia di tahun 2025, dan mereka paling sering menjadi korban kesalahan teknologi ini. Bahkan, sistem terbaik yang diuji coba justru cenderung menganggap remaja berusia 17 tahun sebagai dewasa—terutama jika mereka perempuan.

Kritik tajam datang dari para ahli dan organisasi hak asasi manusia. Profesor Tim Cole dari University College London, yang pernah menjadi anggota komite ilmiah yang dibubarkan saat pemerintah mulai mengeksplorasi AI, menyebut teknologi ini “sangat tidak akurat.” Sementara itu, Martha Dark dari Foxglove menegaskan: “Anak-anak yang mencari suaka telah mengalami trauma tak terbayangkan. Mereka bukan uji coba untuk teknologi eksperimental yang penuh bias dan ketidakakuratan.”

Fakta memperburuk kekhawatiran: gambar yang diambil di titik masuk perbatasan—dengan cahaya buruk, latar belakang kacau, dan kondisi fisik para pencari suaka yang lelah—jauh lebih buruk daripada foto yang diambil dalam kondisi terkendali. Laporan internal mengakui bahwa dampak stres dan kelelahan ekstrem akibat perjalanan panjang dan berbahaya bisa mengubah tampilan wajah, sehingga memperbesar kesalahan algoritma. Namun, pemerintah tetap melanjutkan rencananya, bahkan menghabiskan lebih dari 400.000 dolar AS untuk membeli teknologi dari perusahaan Jerman Cognitec, yang dalam uji coba NIST terbukti salah mengklasifikasikan dua kali lebih banyak remaja asal Afrika Barat sebagai dewasa dibandingkan remaja dari Eropa Timur.

Meski pemerintah berdalih bahwa AI hanya akan menjadi “alat tambahan” yang tidak menggantikan penilaian manusia, kenyataannya petugas imigrasi belum pernah menerima pelatihan khusus untuk menilai usia hingga tahun 2023. Laporan inspeksi independen sebelumnya mengungkap praktik penilaian yang sembrono, catatan buruk, dan kurangnya transparansi. Kini, dengan AI sebagai “penguji” penilaian manusia, risikonya bukan hanya salah tebak—tapi juga normalisasi dehumanisasi.

Pemerintah mengatakan akan menugaskan Laboratorium Fisika Nasional untuk meninjau ulang sistem, dan mempertimbangkan ambang batas usia—misalnya, menganggap semua di bawah 20 tahun sebagai anak. Namun, tidak ada kejelasan tentang bagaimana ambang ini akan diterapkan, atau bagaimana teknologi akan diawasi. Sementara itu, 62 organisasi hak asasi manusia telah mengirim surat terbuka menuntut penghentian total penggunaan teknologi ini.

Para pakar memperingatkan: ketika keputusan yang mengubah hidup—seperti penahanan, deportasi, atau penghapusan perlindungan hukum—dipengaruhi oleh algoritma yang bias dan tidak akurat, bukan hanya keadilan yang terancam, tapi juga martabat manusia. “Ini bukan soal efisiensi,” kata Anna Bacciarelli dari Human Rights Watch. “Ini soal membiarkan mesin menentukan siapa yang pantas dilindungi—dan siapa yang dianggap ancaman.”

Previous articleSulteng Tetapkan Tanggap Darurat Usai Gempa 6,7 SR
Next articleAS-Iran Capai Kesepakatan Sementara, Trump: Prosesnya Berat
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.