Sumbawanews.com,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi menyusul guncangan tektonik berkekuatan 6,7 magnitudo yang mengguncang wilayah itu pada Senin, 16 Juni 2026, pukul 10.27 WIB. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 300.2.1/199/BPBD-6-ST/2026, berlaku selama tujuh hari, mulai 17 hingga 23 Juni 2026, guna mempercepat respons penanganan bencana di lapangan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, dampak gempa paling parah terasa di Kabupaten Sigi, dengan 1.991 keluarga atau 6.418 jiwa terdampak. Sebanyak 21 keluarga di Kabupaten Parigi Moutong juga mengalami kerusakan, sementara data di Kota Palu, Donggala, dan Poso masih terus diverifikasi. Total warga yang terdampak mencapai 2.012 keluarga atau 6.458 jiwa.
Tragedi berupa korban jiwa terkonfirmasi: satu orang meninggal dunia di Sigi, sementara 79 orang mengalami luka-luka, dengan rincian 15 luka berat dan 64 luka ringan. Kerusakan infrastruktur pun meluas: 1.456 rumah rusak ringan, 112 rusak sedang, dan 47 rumah hancur total. Selain itu, 35 tempat ibadah, 10 sekolah, dan 11 gedung perkantoran juga mengalami kerusakan.
Akses darurat masih terganggu di Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, di mana jalan dan komunikasi terputus. Jembatan Palu III di Kota Palu pun ditutup total akibat keretakan struktural yang mengancam keselamatan. Meski demikian, sistem kesehatan di rumah sakit setempat berjalan lancar. Pasien yang sempat dievakuasi ke tenda darurat mulai dipindahkan kembali ke ruang perawatan.
Pemerintah Kabupaten Sigi juga sedang menyiapkan penetapan status tanggap darurat selama 14 hari, menyusul langkah provinsi. BNPB mencatat hingga Rabu malam, telah terjadi 13 gempa susulan dengan kekuatan 4,0–4,2 magnitudo, sehingga masyarakat diminta tetap waspada dan menjauhi bangunan yang retak hingga dinyatakan aman oleh tim ahli.
BNPB menegaskan, tidak ada potensi tsunami pasca-gempa ini. Tim gabungan dari TNI, Polri, dan lembaga terkait terus bergerak cepat untuk mendistribusikan bantuan logistik, medis, dan perlengkapan darurat ke titik-titik terdampak. Pemprov Sulteng dan pemerintah pusat berkomitmen memprioritaskan pemulihan infrastruktur dan perlindungan terhadap warga yang kehilangan tempat tinggal.















