Home Berita Nasional Sony Sonjaya Tegaskan Telah Buka Semua Nama

Sony Sonjaya Tegaskan Telah Buka Semua Nama

Sumbawanews.com,- Kuasa hukum mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Krisna Murti, membantah tudingan bahwa kliennya menutupi identitas pihak-pihak terkait dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan, seluruh nama yang diketahui telah disampaikan Sony secara lengkap selama pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap pengacara sekaligus mantan anggota tim hukum Sony, Elza Syarief, yang baru-baru ini mengumumkan mundur dari kasus tersebut. Elza menyatakan merasa “dibohongi” karena informasi baru dari Kejagung menyebut bahwa Sony diduga menerima uang rutin dari Asep Yusuf Somantri, orang kepercayaannya yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Setahu saya, Pak Sony sudah buka semua dalam BAP. Saya enggak mengerti arahnya ke mana Bu Elza,” ujar Krisna kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/6). Ia menambahkan, selama masa pendampingan hukum, baik dirinya maupun Elza sama-sama hadir dalam proses pemeriksaan, sehingga tidak ada informasi yang disembunyikan dari penyidik.

Krisna juga menegaskan bahwa mundurnya Elza bukan atas kehendak sendiri, melainkan karena kuasa hukumnya dicabut oleh keluarga Sony. “Bukan mundur, tapi dicabut. Saya baru tahu dari staf keluarga pada Senin lalu,” katanya.

Sebelumnya, Elza mengaku memutuskan mengundurkan diri sejak Kejagung menetapkan Asep sebagai tersangka. Ia menyatakan kekecewaan karena Sony, yang sebelumnya bersumpah bersih, ternyata diduga menerima aliran dana dari Asep secara berkala. “Bagaimana mau minta justice collaboration kalau ada yang ditutupi? Saya merasa ada yang dibuka, ada yang dilindungi,” ujar Elza dalam pernyataan tertulis pada Selasa (16/6).

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama setelah Kejagung juga menetapkan Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai tersangka. Dalam perkembangan terbaru, Sony Sonjaya dijadwalkan kembali diperiksa sebagai tersangka, sementara Elza Syarief menyatakan tidak akan lagi terlibat dalam proses hukum yang menjerat mantan kliennya itu.

Krisna menegaskan, pihaknya tetap kooperatif dengan penyidik dan siap menjawab semua pertanyaan hukum yang muncul. “Kami tidak punya alasan untuk menutupi apa pun. Yang penting kebenaran hukum yang berjalan,” tegasnya.

Previous articleiPhone Tak Lagi Diganti Setiap Dua Tahun
Next articleMBG adalah Janji Prabowo, Bukan Pilihan Opsional
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.