Home Berita Nasional Penculikan Lansia di PIK, Motifnya Cinta yang Ditolak

Penculikan Lansia di PIK, Motifnya Cinta yang Ditolak

Sumbawanews.com,- Misteri penculikan terhadap GH (70), seorang lansia yang nyaris dibawa paksa saat berolahraga pagi di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. Bukan karena uang tebusan, melainkan karena cinta yang tak direstui—sebuah konflik pribadi yang berubah jadi kekerasan.

Pelaku utama, CW (31), mantan kekasih anak korban, CKH, mengaku nekat menculik korban demi memaksa pertemuan dengan sang kekasih. Hubungan mereka putus setelah keluarga CKH mengetahui CW sudah beristri dan memiliki anak. Meski berulang kali mencoba menghubungi CKH, CW selalu diblokir dan diabaikan. Kegelisahan berubah jadi rencana gila: menculik ayah CKH sebagai jalan memaksa komunikasi.

Bersama rekannya, FAP (26), seorang petugas keamanan di pusat kebugaran PIK yang dikenalnya lewat rutinitas olahraga, CW merancang aksi itu. Ia menjanjikan mobil sebagai imbalan. Pada 16 April 2026, sekitar pukul 06.15 WIB, FAP mendekati GH yang sedang berjalan santai di Jalan Camar Permai 4. Dari belakang, ia membuka pintu mobil Toyota Fortuner putih dan menyeret korban masuk. GH melawan sengit, berteriak minta tolong, dan terjatuh ke jalan—luka di lengan, jari, dan siku menjadi bukti perlawanannya.

Panik karena keributan, pelaku membatalkan rencana dan kabur. Korban langsung melapor ke polisi. Lewat rekaman CCTV dan jejak pelat nomor yang berubah dari B 1168 PAC menjadi B 44 BE, polisi menelusuri mobil itu hingga ke rumah di Cikarang, Bekasi. CW ditangkap di lokasi itu, sementara FAP ditangkap di tempat fitness tempat mereka sering berolahraga.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra, menegaskan, CW tak berniat meminta uang tebusan. “Dia hanya ingin bicara. Tapi cara yang dipilih justru melanggar hukum, merenggut keamanan, dan menyakiti orang tua,” ujarnya.

CW kini dijerat Pasal 17, Pasal 18 juncto Pasal 450 dan Pasal 471 KUHP—pasal yang mengatur penculikan dan kekerasan terhadap orang tua. FAP, meski hanya sebagai eksekutor, juga dianggap turut serta dalam tindak pidana berencana.

Kasus ini mengungkap betapa rapuhnya batas antara cinta dan obsesi, dan betapa tragisnya ketika keputusasaan menggantikan logika. Di balik kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang lansia, tersimpan luka batin seorang pria yang kehilangan cinta—dan memilih jalan salah untuk menemukannya kembali.

Previous articleMusang Luak Borneo Terancam oleh Hilangnya Hutan Pegunungan
Next articlePrabowo dan Qatar Perkuat Kemitraan Menuju 50 Tahun Hubungan Diplomatik
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.