Home Berita Nasional Dukung Anggaran HAM, Komisi XIII Setujui Tambahan Dana Komnas HAM dan Perempuan

Dukung Anggaran HAM, Komisi XIII Setujui Tambahan Dana Komnas HAM dan Perempuan

Sumbawanews.com,- Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menyatakan dukungan penuh terhadap usulan peningkatan anggaran untuk Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Dalam rapat dengar pendapat dengan kedua lembaga tersebut, Marinus menegaskan bahwa peningkatan alokasi dana bukan sekadar permintaan administratif, melainkan kebutuhan mendesak untuk memenuhi amanat konstitusi dalam melindungi hak asasi manusia.

“Pembahasan sudah berjalan intensif. Kami memahami sepenuhnya bahwa anggaran yang diajukan bukan untuk kepentingan birokrasi, tapi untuk menjangkau korban pelanggaran HAM yang selama ini belum terlayani secara optimal,” ujar Marinus dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026).

Ia menyoroti sejumlah program krusial yang selama ini berjalan dengan anggaran nol, seperti pendampingan korban kekerasan seksual, investigasi kasus pelanggaran berat di daerah terpencil, dan operasional tim investigasi yang masih mengandalkan sumber daya terbatas. “Banyak hal yang harus dilakukan, tapi anggarannya masih nol. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Marinus juga menekankan bahwa tambahan anggaran yang diajukan Komnas HAM dinilai efisien dan tepat sasaran. “Anggaran mereka tidak digunakan untuk pembangunan kantor atau kegiatan seremonial. Semua dialokasikan untuk pemenuhan hak korban—mulai dari bantuan hukum, rehabilitasi, hingga pendampingan psikososial,” jelasnya.

Sementara itu, untuk Komnas Perempuan, Marinus menyebut usulan tambahan anggaran relatif kecil namun sangat strategis. Ia menegaskan bahwa peran lembaga ini semakin krusial seiring berlakunya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). “Perempuan-perempuan di pelosok masih menjadi korban kekerasan, tapi belum punya akses ke mekanisme perlindungan yang memadai. Komnas Perempuan adalah ujung tombaknya,” katanya.

Menurutnya, peningkatan anggaran ini bukan sekadar dukungan politik, tapi bentuk tanggung jawab konstitusional. “Kita tidak bisa berbicara soal keadilan jika lembaga yang seharusnya menjadi pelindung hak-hak dasar warga negara justru kekurangan sumber daya untuk bekerja.”

Komisi XIII DPR RI, lanjut Marinus, telah mencapai kesepakatan untuk mendukung seluruh usulan tambahan anggaran tersebut. Proses selanjutnya akan masuk ke tahap penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2027, dengan prioritas peningkatan alokasi untuk lembaga-lembaga perlindungan HAM.

Dengan dukungan ini, kedua lembaga diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan, memperkuat kapasitas investigasi, dan memastikan bahwa korban pelanggaran HAM—terutama perempuan, anak, dan kelompok rentan—tidak lagi dibiarkan tanpa suara.

Previous articleRusia dan Ukraina Saling Serang Infrastruktur Strategis
Next articleMegawati Tinjau Rumah Kecil Bung Karno, Minta Museum Diperbaiki
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.