Home Berita Nasional Mahasiswa Dihalangi Menuju Bundaran HI, Aksi Berujung Dorong-Dorongan

Mahasiswa Dihalangi Menuju Bundaran HI, Aksi Berujung Dorong-Dorongan

Sumbawanews.com,- Jakarta — Sejumlah mahasiswa dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) Universitas Terbuka Jakarta, GMNI, dan PMII sempat terjebak dalam ketegangan dengan aparat kepolisian saat hampir mencapai Bundaran Hotel Indonesia, Senin (15/6/2026). Aksi damai yang mereka rencanakan terhenti di depan UOB Plaza, Jalan MH Thamrin, setelah petugas menghadang laju massa yang datang dari arah Jalan Blora.

Kapolsek Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, langsung turun menemui para mahasiswa. Ia menjelaskan bahwa Bundaran HI tidak diperbolehkan sebagai lokasi unjuk rasa karena pertimbangan keamanan, lalu lintas, dan protokol kota. “Mohon maaf sekali, tidak bisa teman-teman menyampaikan pendapat di sini. Kami sudah siapkan alternatif di Monas,” ujar Braiel, menekankan bahwa pihaknya tidak menolak aspirasi, tetapi mengarahkan pada tempat yang sesuai aturan.

Namun, upaya komunikasi itu tak langsung diterima. Sebagian mahasiswa menolak dialihkan, menganggap Bundaran HI sebagai simbol pusat demokrasi yang strategis. Ketegangan memuncak ketika sejumlah peserta aksi mencoba menerobos garis pengamanan. Aksi saling dorong pun terjadi, disertai teriakan dan perdebatan sengit antara massa dan petugas.

Puluhan personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Satuan Polisi Pamong Praja terlihat berjaga ketat di sepanjang Jalan Thamrin, mengamankan titik-titik strategis. Meski tidak ada penangkapan, suasana tetap memanas. Beberapa mahasiswa sempat membentangkan spanduk bertuliskan “Demokrasi Bukan Izin Polisi” sebelum akhirnya dipindahkan ke arah Monumen Nasional sesuai arahan petugas.

Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian demonstrasi nasional yang melibatkan empat titik di Jakarta Pusat hari itu, termasuk DPR, Semanggi, dan Patung Kuda. Polisi mengerahkan 5.955 personel untuk mengamankan seluruh lokasi aksi, sambil mengimbau masyarakat menggunakan jalur alternatif akibat penutupan sebagian ruas jalan.

Kepolisian menegaskan, mereka tidak melarang hak konstitusional untuk berpendapat, tetapi memastikan bahwa setiap aksi berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu kehidupan publik. Sementara itu, para mahasiswa berjanji akan terus menggelar aksi hingga tuntutan mereka—terkait reformasi pendidikan dan penegakan HAM—direspons serius oleh pemerintah.

Previous articleSatu Pelari Tumbang di JAKIM 2026, Meninggal Saat Half Marathon
Next articleIndonesia Pilar Stabilitas ASEAN, Kata Presiden Jerman
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.