Sumbawanews.com,- Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno (BEM UBK) diadang aparat kepolisian di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Juni 2026, saat berupaya melanjutkan aksi unjuk rasa menuju Patung Kuda. Pengadangan dilakukan dengan membentuk barikade hidup yang memblokir seluruh akses jalan, memicu bentrokan fisik ringan antara mahasiswa dan petugas.
Para demonstran, yang mengusung tema “Tata Ulang Indonesia”, berteriak meminta kebebasan menyampaikan aspirasi. “Buka! Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi rakyat!” seru salah seorang peserta, menegaskan bahwa hak konstitusional untuk berpendapat tidak boleh dibatasi. Koordinator aksi, M. Abdi Maludin, mempertanyakan dasar hukum penutupan jalur tersebut, terutama karena lokasi tujuan—Patung Kuda—bukanlah area resmi pemerintahan, melainkan simbol publik yang seharusnya terbuka bagi ruang demokrasi.
Aksi ini memicu kemacetan selama belasan menit di kawasan strategis itu. Setelah negosiasi intensif, massa tetap tidak bisa melanjutkan perjalanan ke titik akhir, namun tetap menyampaikan enam tuntutan utama secara terbuka di lokasi. Tuntutan itu mencakup: penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih; tinjauan ulang Undang-Undang Polri; penghentian militerisme dan penegakan supremasi sipil; stabilisasi nilai tukar rupiah dan ketahanan ekonomi nasional; jaminan pendidikan inklusif, berkualitas, dan terjangkau; serta peninjauan kembali kenaikan harga bahan bakar minyak yang dinilai membebani rakyat.
Abdi menyebut, jumlah peserta awal dari UBK sekitar 200 orang, namun angka itu diperkirakan meningkat setelah bergabungnya organisasi mahasiswa dari kampus lain. Aksi ini, menurutnya, merupakan hasil konsolidasi internal yang melihat kondisi bangsa sedang mengalami krisis multidimensi—dari ekonomi hingga demokrasi—yang memicu wacana Reformasi Jilid 2.
Sebelumnya, aksi serupa yang direncanakan oleh aliansi BEM Universitas Indonesia di Bundaran HI gagal terlaksana akibat penghalangan aparat gabungan TNI-Polri di Jalan MH. Thamrin-Sudirman. Kepolisian beralasan bahwa lokasi itu merupakan pusat bisnis dan lalu lintas utama, sehingga tidak memenuhi syarat sebagai tempat demonstrasi menurut Peraturan Gubernur DKI Jakarta. Namun, massa tetap menyampaikan tuntutan di sepanjang jalan utama itu.
Dalam konteks politik saat ini, aksi ini menjadi bagian dari gelombang protes mahasiswa yang semakin intens menjelang puncak masa jabatan Presiden Prabowo Subianto. Tuntutan yang diangkat tidak hanya bersifat teknis, tetapi menyangkut arah kebijakan negara secara mendasar—dari keadilan sosial hingga kembali ke prinsip demokrasi sipil.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan spesifik pengadangan aksi ini. Namun, dalam beberapa hari terakhir, polisi terus memperketat pengawasan di sejumlah titik strategis ibu kota, menyusul serangkaian aksi massa yang berpotensi memicu ketegangan sosial.

















