Home Berita Nasional BPIP Usul Rp343 Miliar Bangun Pusat Diklat Pancasila

BPIP Usul Rp343 Miliar Bangun Pusat Diklat Pancasila

Sumbawanews.com,- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp343 miliar untuk membangun pusat pendidikan dan pelatihan (diklat) nasional berbasis Pancasila. Usulan ini disampaikan Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (15/6), sebagai bagian dari upaya memperkuat penanaman nilai-nilai ideologi negara di kalangan aparatur sipil negara.

Saat ini, BPIP mendapat pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp141,06 miliar, yang terdiri dari Rp10 miliar untuk program pembinaan ideologi Pancasila dan Rp131,06 miliar untuk belanja operasional. Namun, kebutuhan riil jauh lebih besar. Yudian menyebut, total usulan tambahan anggaran yang diajukan BPIP mencapai Rp370,45 miliar, terdiri dari Rp131,11 miliar untuk dukungan manajemen dan Rp239,34 miliar untuk program Pendidikan Ideologi Pancasila (PIP).

Namun, fokus utama yang menuai kritik adalah alokasi Rp343 miliar khusus untuk pembangunan infrastruktur fisik pusat diklat. Fasilitas ini direncanakan berdiri di lahan seluas tujuh hektare dan ditujukan untuk pelatihan jabatan pimpinan tinggi pratama dan madya—yang jumlahnya mencapai 20.767 orang—sekaligus menjadi pusat pemusatan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap usulan ini. Menurutnya, kondisi fiskal nasional saat ini belum memungkinkan untuk mengalokasikan dana sebesar itu—angka yang setara dengan 67 persen dari total kebutuhan anggaran BPIP setelah penambahan, bahkan lebih besar dari seluruh anggaran program pembinaan ideologi Pancasila yang diusulkan.

“Perpres Nomor 7 Tahun 2018 mengamanatkan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, bukan pembangunan kawasan fisik baru,” tegas Rieke. Ia menyerukan penundaan persetujuan proyek senilai Rp343 miliar itu hingga tersedia kajian mendalam tentang kebutuhan nyata, analisis biaya-manfaat, serta evaluasi terhadap fasilitas pelatihan milik negara yang sudah ada dan belum dimanfaatkan secara optimal.

Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) juga mengajukan permintaan tambahan anggaran yang jauh lebih besar: Rp10,303 triliun untuk tahun 2027. Sekretaris MA Sugiyanto menjelaskan, dari pagu indikatif sebesar Rp16,959 triliun, kebutuhan riil MA masih jauh lebih tinggi. Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk belanja pegawai Rp3,872 triliun, operasional Rp821,59 miliar, non-operasional Rp328,47 miliar, dan belanja modal Rp5,280 triliun—yang mencakup pembangunan dan rehabilitasi gedung pengadilan, rumah dinas hakim, serta pengadaan teknologi informasi dan kendaraan operasional.

Sugiyanto menekankan bahwa sebagian besar anggaran MA saat ini habis untuk biaya operasional dasar, terutama gaji dan tunjangan pegawai, sehingga ruang untuk pengembangan infrastruktur dan transformasi digital sangat terbatas. “Tanpa tambahan ini, pelayanan peradilan tidak bisa berjalan secara optimal, apalagi mengejar standar modern yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.

Dua lembaga negara—BPIP dan MA—kini berada di persimpangan: antara ambisi membangun infrastruktur simbolis dan kebutuhan mendesak untuk mempertahankan fungsi dasar pelayanan publik. DPR, sebagai penjaga anggaran negara, kini dihadapkan pada pilihan sulit: memprioritaskan simbol atau substansi, antara bangunan megah atau layanan yang berjalan.

Previous articlePolisi Halang Aksi Mahasiswa UBK di Tugu Tani
Next articleDPR Dorong Kantin Sekolah Kelola MBG
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.