Home Serba Serbi Tekno Anak di Bawah 16 Dilarang Gunakan Media Sosial di Inggris

Anak di Bawah 16 Dilarang Gunakan Media Sosial di Inggris

Sumbawanews.com,- Pemerintah Inggris mengumumkan larangan total penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, sebuah kebijakan yang diklaim sebagai yang paling ketat di dunia. Larangan ini, yang diumumkan oleh Perdana Menteri Keir Starmer, tidak hanya melarang akses ke platform seperti TikTok, Instagram, Snapchat, YouTube, Facebook, dan X, tetapi juga membatasi interaksi anak dengan orang asing di game online, livestream, hingga penggunaan chatbot romantis atau bernuansa seksual.

Dalam konferensi pers, Starmer menantang masyarakat untuk jujur: “Apakah kita benar-benar percaya media sosial menciptakan lingkungan yang membahagiakan bagi anak-anak kita? Apakah kita yakin itu tempat yang aman?” Ia menekankan bahwa fitur-fitur seperti infinite scroll dirancang untuk membuat pengguna ketagihan, sementara konten berbahaya justru diprioritaskan karena mampu menarik perhatian. “Setiap orang tua bisa melihatnya dengan mata sendiri,” ujarnya.

Larangan ini akan diperluas dengan aturan tambahan: chatbot bersifat romantis wajib membatasi akses hanya untuk pengguna berusia 18 tahun ke atas, dan fitur intim pada alat AI umum juga harus dibatasi untuk pengguna di bawah 18. Platform game dan livestreaming pun diwajibkan menghentikan fitur obrolan langsung antara anak dan orang asing. Pemerintah menegaskan, kebijakan ini “lebih jauh dari negara mana pun” dalam upaya melindungi masa kecil anak-anak.

Regulator komunikasi Inggris, Ofcom, akan menentukan metode verifikasi usia terbaik. Sejak tahun lalu, Undang-Undang Keamanan Online Inggris sudah mewajibkan verifikasi usia melalui pengunggahan KTP, data kartu kredit, atau pemindaian wajah untuk mencegah akses konten dewasa. Menteri Teknologi Liz Kendall menegaskan, “Perusahaan teknologi telah diberi banyak kesempatan untuk menjaga keamanan anak, tapi gagal bertindak. Kini, kekuasaan dikembalikan ke tangan orang tua.”

Rancangan undang-undang ini dijadwalkan diajukan ke parlemen sebelum akhir tahun, dengan aturan pertama diperkirakan berlaku pada musim semi 2027. Inggris mengikuti jejak Australia, yang sebelumnya menerapkan larangan serupa pada Desember 2025. Kini, negara-negara seperti Kanada, Prancis, Spanyol, dan Denmark juga tengah mempertimbangkan langkah serupa.

Pemerintah juga sedang mempertimbangkan pembatasan lebih lanjut, termasuk jam malam daring dan jeda paksa pada fitur infinite scroll untuk remaja—rencana yang akan diumumkan bulan depan. Dengan kebijakan ini, Inggris tidak hanya mengubah aturan akses, tapi memperkenalkan paradigma baru: bahwa masa kecil bukanlah barang yang bisa dikompromikan demi algoritma.

Previous articleAnak Putri Mahkota Norwegia Dihukum 4 Tahun Penjara
Next articlePrabowo Ajak Dunia Pilih Diplomasi, Bukan Perang
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.