Sumbawanews.com,- Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, akan mengumumkan kebijakan revolusioner: melarang seluruh anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial. Rencana ini diumumkan dalam pidato resmi pada Senin, 15 Juni 2026, dan menjadi langkah paling tegas di Eropa untuk melindungi generasi muda dari dampak psikologis dan sosial dunia digital.
Larangan ini tidak bersifat simbolis. Platform-platform raksasa seperti TikTok, Instagram, Facebook, X (Twitter), YouTube, Snapchat, Reddit, Twitch, dan Kick akan diblokir secara teknis bagi pengguna di bawah 16 tahun. Pemerintah Inggris meniru model kebijakan yang telah diterapkan di Australia, dengan mengandalkan sistem verifikasi usia yang ketat—bukan hanya berbasis self-declaration, tetapi melibatkan pemeriksaan dokumen atau data biometrik oleh penyedia layanan.
Tidak semua aplikasi terkena larangan total. Aplikasi game tetap boleh diakses, tetapi wajib menghapus fitur obrolan langsung dengan pengguna asing. Selain itu, remaja di bawah 18 tahun juga dilarang mengakses chatbot romantis atau eksplisit, sementara penggunaan media sosial pada jam-jam larut malam akan dibatasi untuk mencegah gangguan tidur dan kesehatan mental.
Kebijakan ini lahir dari tekanan publik yang kian membesar, terutama setelah kasus tragis Brianna Ghey, remaja berusia 15 tahun yang menjadi korban pembunuhan brutal. Ibunya, Esther Ghey, menjadi suara paling vokal dalam kampanye melawan konten berbahaya di media sosial yang diduga memperparah gangguan makan dan perilaku menyakiti diri yang dialami putrinya. “Anak-anak tidak dilahirkan untuk hidup dalam kekacauan digital,” ujar Esther dalam sebuah pidato di Parlemen tahun lalu.
Sebelumnya, Inggris telah mengesahkan undang-undang verifikasi usia untuk melindungi anak di ruang digital. Namun, langkah kali ini jauh lebih radikal: bukan sekadar membatasi akses, tapi menghapusnya sama sekali bagi kelompok usia yang dianggap paling rentan.
Namun, kebijakan ini tidak luput dari kontroversi. Para ahli hak asasi manusia memperingatkan bahwa larangan total berpotensi melanggar privasi dan menggantikan edukasi dengan sensor. Kritikus juga menyoroti ketidakjelasan bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa larangan langsung akan secara signifikan meningkatkan kesehatan mental remaja. Di Amerika Serikat, sejumlah negara bagian justru memilih pendekatan verifikasi usia yang lebih ringan—meski tetap menuai kritik karena dinilai rentan dimanfaatkan oleh peretas dan mengancam anonimitas di internet.
Pemerintah Inggris menanggapi kritik tersebut dengan menegaskan bahwa ini bukan soal mengontrol, tapi menyelamatkan. “Kami tidak ingin anak-anak tumbuh menjadi korban algoritma yang mengubah kekhawatiran menjadi obsesi, dan keterhubungan menjadi isolasi,” ujar seorang pejabat Kementerian Digital yang enggan disebutkan namanya.
Implementasi kebijakan ini akan dimulai dalam enam bulan ke depan, dengan sanksi tajam bagi platform yang gagal mematuhi. Pemerintah juga berencana meluncurkan program edukasi digital nasional di sekolah-sekolah, mengajarkan literasi media sejak usia dini—sebagai pelengkap dari larangan teknis.
Langkah Inggris ini kemungkinan akan menjadi tolok ukur global. Negara-negara di Eropa, Asia, dan Amerika Latin sedang memantau perkembangannya dengan cermat. Jika berhasil, ini bisa menjadi awal dari era baru perlindungan anak di dunia maya—bukan hanya dengan hukum, tapi dengan kesadaran kolektif bahwa kebebasan digital harus dibatasi demi keamanan jiwa.

















