Home Berita Nasional Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Pengadaan Pendidikan

Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Pengadaan Pendidikan

Sumbawanews.com,- Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggulirkan operasi tangkap tangan di jajaran pemerintah daerah. Kali ini, Bupati Muara Enim, Edison, menjadi salah satu dari sepuluh orang yang diamankan dalam operasi yang berlangsung di Sumatera Selatan. KPK mengungkap bahwa dugaan korupsi berpusat pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa bukti permulaan yang dikumpulkan cukup kuat untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. “Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Selain Edison, lima pejabat dari Pemkab Muara Enim turut diamankan, bersama lima pihak swasta yang diduga terlibat dalam transaksi suap. Semua pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa, dan KPK tengah memproses penetapan tersangka dalam waktu 24 jam sejak OTT dilakukan.

Pengungkapan ini menjadi sorotan karena terjadi hanya beberapa jam setelah Edison memimpin apel gabungan di lingkungan Pemkab Muara Enim—sebuah kegiatan yang secara publik menunjukkan keterlibatannya dalam urusan pemerintahan sehari-hari. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi berlangsung secara sistematis, bahkan di tengah aktivitas resmi pemerintah daerah.

KPK menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung tertutup, namun fokus utama terletak pada pola transaksi yang melibatkan kontrak pengadaan alat pendidikan, buku, dan infrastruktur sekolah. Para tersangka diduga menggunakan jalur penunjukan langsung atau prosedur yang tidak transparan untuk memuluskan aliran dana dari swasta ke pejabat publik.

Edison, yang menjabat sejak 2021, menjadi bupati keenam di Sumatera Selatan yang terjerat kasus korupsi sejak 2020. KPK menyatakan bahwa kasus ini adalah bagian dari upaya sistematis memerangi korupsi di tingkat daerah, terutama di sektor yang rentan terhadap praktik kolusi—seperti pendidikan, yang secara langsung memengaruhi masa depan generasi muda.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, melalui Gubernur Herman Deru, menyatakan siap bekerja sama sepenuhnya dengan KPK. “Kami mendukung penuh proses hukum. Tidak ada ruang bagi korupsi, sekecil apa pun,” ujar Herman dalam pernyataan resminya.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi integritas pemerintahan lokal di tengah gencarnya upaya reformasi birokrasi. Jika terbukti bersalah, Edison akan menjadi pejabat daerah paling tinggi di Sumatera Selatan yang ditangkap KPK dalam kurun waktu lima tahun terakhir—sekaligus peringatan keras bagi seluruh kepala daerah bahwa ruang untuk bermain dengan uang rakyat semakin sempit.

Previous articleTiga Skenario Perang Iran yang Mengancam Dunia
Next articleHujan Ringan Melanda Sejumlah Kota, BMKG Waspadai Hujan Lebat di Kalbar
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.