Home Berita Terduga Pelaku Pencabulan Diringkus Polisi

Terduga Pelaku Pencabulan Diringkus Polisi

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Alas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (49), warga Dusun Tengkal, Desa Dalam, Kecamatan Alas, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, Minggu (07/06/2026). Terduga pelaku diamankan polisi setelah orang tua korban berinisial H (33) melaporkan perbuatan tersebut ke Mapolsek Alas.

Baca Juga: Dugaan Pencabulan di Desa Mantun Diduga Bertambah, Kades dan Keluarga Korban Lapor ke Polres 

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Alas Kompol Satio, S.H., membenarkan adanya pengamanan terhadap terduga pelaku tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini dan telah mengambil langkah cepat guna memastikan situasi tetap kondusif.

“Saat ini terduga pelaku telah kami amankan di Mapolsek Alas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini kami ambil selain untuk kepentingan penyidikan, juga sebagai upaya preventif guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tindakan main hakim sendiri dari pihak keluarga maupun warga setempat,” ujar Kapolsek.

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan keluarga korban setelah ditemukannya foto bagian sensitif milik korban, E (11), di dalam telepon genggam korban. Saat dikonfrontir oleh orang tuanya, korban mengaku melakukan hal tersebut karena merasa tertekan setelah berulang kali mendapatkan perlakuan cabul hingga persetubuhan dari terduga pelaku M.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku menjalankan aksinya dengan modus memberikan sejumlah uang kepada korban. Selain itu, pelaku juga memberikan ancaman serius berupa ancaman pembunuhan apabila korban berani mengadu kepada keluarganya.

Guna menindaklanjuti dugaan tindak pidana tersebut, Polsek Alas telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, di antaranya memfasilitasi korban untuk menjalani Visum et Repertum di Puskesmas Alas serta melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari para saksi.

Kapolsek Alas juga menambahkan bahwa pihaknya kini tengah berkoordinasi intensif dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk menuntaskan kasus ini.

“Kami akan mengawal kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi kepada anak-anaknya agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar,” pungkas Kapolsek. (Hps)

 

Previous articleSuhud Dorong BUMD Perkuat Pendapatan DKI
Next articleShin Tae-yong Pertimbangkan Bawa Pemain Timnas ke Persija
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.