Sumbawanews.com,- Polisi menangkap ayah dan anak berinisial BT (41) dan MS (17) terkait pembunuhan sadis terhadap pedagang cilok berinisial P (33) di sebuah kontrakan kawasan Cikupa, Tangerang. Korban ditemukan tewas dengan luka tajam, diduga akibat serangan senjata tajam yang dilakukan oleh MS, yang sekaligus rekan satu profesi dan sesama pedagang cilok.
Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, motif pembunuhan bermula dari tekanan psikologis berkepanjangan. Korban, yang dianggap lebih senior dalam bisnis cilok, kerap meminjam uang dari MS yang baru beberapa hari bergabung di kontrakan tersebut. Tidak sekadar meminta, korban disebut selalu menyertai ancaman jika permintaannya tidak dipenuhi.
“Korban merasa punya otoritas karena lebih lama berjualan. Sementara pelaku baru mulai, masih rapuh secara finansial dan emosional. Tapi setiap kali diminta uang, ancaman datang—bahkan sampai mengatakan akan merusak dagangannya,” ujar Andi, Minggu (7/6/2026).
Kondisi itu, lanjut Andi, memicu ketegangan berkepanjangan hingga akhirnya memuncak. MS, yang diduga sudah menahan amarah selama beberapa hari, akhirnya bertindak saat korban kembali meminta uang. Dalam keadaan emosi memuncak, MS menyerang korban dengan senjata tajam di dalam kontrakan, lalu melarikan diri bersama ayahnya, BT, yang diduga membantu menyembunyikan barang bukti.
Kedua pelaku ditangkap dalam operasi cepat polisi setelah menerima laporan warga dan analisis rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian bernoda darah dan pisau dapur yang diduga sebagai senjata pembunuhan.
Kasus ini menggugah perhatian publik akan tekanan sosial yang dialami para pedagang kecil, terutama di lingkungan komunitas padat yang rentan terhadap konflik ekonomi dan hierarki tak tertulis. Di balik pedagang cilok yang tampak sederhana, ternyata menyimpan beban yang bisa berujung pada tragedi tak terduga.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Tangerang, dengan dakwaan utama pembunuhan berencana. Proses hukum terus berjalan, sementara keluarga korban masih dalam duka mendalam.

















