Sumbawanews.com,- Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penambahan jumlah Sekolah Rakyat di Bali, menyusul keterbatasan kapasitas di satu-satunya sekolah rakyat yang kini beroperasi di provinsi tersebut. Instruksi ini disampaikan Presiden saat melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 di Tabanan, pada Ahad, 7 Juni 2026.
Dalam pertemuan itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf melaporkan bahwa SRMP 17 Tabanan kini menampung lebih dari 400 siswa, jauh melebihi daya tampung fisiknya yang hanya mampu menampung 270 anak. Lahan sekolah sendiri disediakan oleh Pemerintah Provinsi Bali, namun infrastruktur dan operasionalnya masih sangat terbatas.
“Oke, berarti kita harus, harus tambah secepat mungkin, ya. Nanti diusahakan bupati-bupati, kalau tidak, ya, nanti pemerintah pusat cari lahannya, cari tanahnya,” tegas Prabowo, dalam siaran langsung Sekretariat Presiden.
Presiden meminta jajarannya untuk segera mengidentifikasi aset negara yang belum dimanfaatkan secara optimal—termasuk gedung pemerintah, fasilitas militer, atau bangunan kosong lainnya—yang bisa dipinjam atau direvitalisasi sebagai lokasi sementara hingga sekolah permanen siap dibangun. Ia menekankan pentingnya kreativitas dalam penyelesaian masalah pendidikan.
“Kita upayakan, tapi bagaimana caranya kreativitas Saudara diupayakanlah. Hampir semua yang minta harus diterima,” ujar Prabowo.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya diberi tugas khusus untuk mengoordinasikan antar-kementerian dan lembaga guna memetakan fasilitas yang bisa dimanfaatkan secara cepat. “Cari fasilitas mereka yang ada, mungkin kurang dimanfaatkan. Bisa segera dipinjam sampai sekolah yang permanen jadi,” perintah Presiden.
Saifullah Yusuf menambahkan, pemerintah menargetkan pendirian satu Sekolah Rakyat permanen di setiap kabupaten dan kota di Bali. Saat ini, sekolah rakyat di seluruh Indonesia menjangkau sekitar 15.000 siswa pada tahun ajaran 2025–2026, dengan target meningkat menjadi 45.000 siswa pada tahun ajaran 2026–2027.
Sistem penerimaan siswa tidak dilakukan melalui pendaftaran umum, melainkan melalui penjangkauan aktif oleh petugas pemerintah berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Tujuannya: memastikan bantuan tepat sasaran kepada keluarga tidak mampu.
“Tidak ada pendaftaran, tidak ada suap, tidak ada titipan. Ini arahan langsung Bapak Presiden,” tegas Saifullah, menegaskan komitmen pemerintah terhadap transparansi dan integritas.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat pemerataan pendidikan dasar, khususnya di daerah yang kesulitan akses. Bali, yang dikenal sebagai destinasi pariwisata global, kini menjadi fokus baru dalam upaya menjamin hak pendidikan bagi anak-anak dari keluarga rentan.
Dengan instruksi Presiden, pemerintah pusat siap bekerja sama dengan pemerintah daerah, bahkan jika perlu mengalihkan sumber daya dari sektor lain—asalkan tujuannya jelas: tidak ada anak yang tertinggal karena keterbatasan geografis atau ekonomi.

















