Sumbawanews.com,- Jakarta – Presiden Prabowo Subianto belum memutuskan pencarian pengganti untuk posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyaratan (Wamenimipas) setelah Silmy Karim ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi terkait pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pemerintah saat ini memilih untuk menunda pengisian jabatan tersebut. “Untuk sementara, belum ada rencana penggantian,” ujar Prasetyo di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, meski Silmy Karim kini berstatus tersangka dan telah ditahan, struktur kerja di Kementerian terkait masih berjalan normal berkat koordinasi yang tetap dijaga oleh Menteri yang memimpin. “Tugas-tugas harian tetap berjalan, tidak ada gangguan signifikan,” jelasnya.
Pernyataan ini menyikapi intensitas pemberitaan yang mengarah pada kemungkinan reshuffle kabinet. Namun, Presiden Prabowo tampak memprioritaskan stabilitas administratif daripada respons cepat terhadap kekosongan jabatan.
Silmy Karim ditangkap KPK pada Jumat (5/6) setelah penyidik menggeledah kediamannya di Jakarta dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil mewah Porsche, perhiasan, dan dokumen keuangan yang diduga terkait transaksi ilegal izin tinggal WNA. KPK menyatakan yakin ada bukti tambahan yang masih dalam proses pengumpulan.
Jabatan Wamenimipas, meski bersifat pendukung, memiliki peran strategis dalam pengelolaan kebijakan imigrasi—sebuah sektor yang kerap menjadi sasaran praktik korupsi sistemik. Namun, pemerintah menilai bahwa kebutuhan mendesak untuk mengganti posisi tersebut belum terpenuhi, terutama karena fungsi operasional belum terganggu.
Langkah ini menunjukkan pendekatan pemerintah yang cenderung hati-hati dalam menangani kasus korupsi di jajaran menteri. Alih-alih segera mengganti pejabat yang tersandung kasus, Presiden Prabowo memilih menunggu hingga proses hukum berjalan lebih jelas, sekaligus mengevaluasi struktur kebutuhan kelembagaan secara menyeluruh.
Pengamat tata pemerintahan menilai keputusan ini sebagai bentuk kematangan politik. “Mengganti pejabat hanya karena tersangka, tanpa menunggu putusan hukum, justru bisa menciptakan kesan bahwa pemerintah lebih peduli pada citra daripada keadilan,” ujar Direktur Center for Public Policy Studies, Dr. Rizal Fauzi.
Sementara itu, KPK terus mengembangkan penyidikan terhadap Silmy Karim. Pihaknya berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk staf dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan izin tinggal.
Hingga kini, belum ada nama yang muncul sebagai calon pengganti Silmy Karim. Pemerintah menegaskan bahwa keputusan akan diambil setelah proses hukum berjalan dan kebutuhan struktural benar-benar mendesak.

















