Home Berita Nasional Kendaraan Mewah Disita dari Rumah Eks Wamen Silmy Karim

Kendaraan Mewah Disita dari Rumah Eks Wamen Silmy Karim

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah kendaraan mewah dari kediaman mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, dalam penggeledahan di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026) malam. Dua mobil mewah dan dua sepeda motor premium diangkut menggunakan truk towing, menjadi bagian dari barang bukti dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.

Penggeledahan yang berlangsung selama lima jam itu tidak hanya menemukan kendaraan, tetapi juga sejumlah uang tunai dalam denominasi dolar AS dan euro, serta perhiasan berharga. Semua barang tersebut dibawa ke kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan verifikasi kepemilikan.

Silmy Karim, yang menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM periode 2025–2026, kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait pengelolaan kebijakan imigrasi dan pemasyarakatan. KPK menduga sebagian besar aset mewah yang dimilikinya tidak sejalan dengan penghasilan resminya sebagai pejabat negara.

Fotografer dari ANTARA dan CNN Indonesia memperlihatkan aksi petugas KPK yang hati-hati mengangkut mobil-mobil mewah tersebut dari halaman rumah Silmy, dengan latar belakang pagar tinggi dan suasana ketat keamanan. Salah satu mobil yang disita diketahui merupakan merek premium dengan harga di atas Rp10 miliar, sementara sepeda motor yang diamankan termasuk model langka yang hanya diproduksi dalam jumlah terbatas.

KPK menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat bukti dan memastikan tidak ada upaya penghapusan aset hasil korupsi. “Kami tidak hanya mencari uang tunai, tapi juga aset-aset yang bisa menjadi indikator gaya hidup tidak wajar,” ujar juru bicara KPK dalam keterangan tertulis.

Rumah Silmy Karim yang terletak di kawasan elit Jakarta Selatan itu kini menjadi pusat perhatian publik. Banyak warganet mempertanyakan bagaimana seorang pejabat bisa memiliki aset sekelas miliarder dalam waktu singkat. Sementara itu, tim hukum Silmy belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan terbaru ini.

Penyelidikan terus berlanjut, dengan KPK berencana memanggil sejumlah saksi dan menelusuri alur transaksi keuangan yang terkait dengan proyek-proyek yang pernah ditangani Silmy selama menjabat. Kasus ini menjadi salah satu sorotan utama dalam upaya pemberantasan korupsi di jajaran kementerian menjelang akhir masa jabatan pemerintahan saat ini.

Previous articleRupiah Melemah, DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Darurat
Next articleKomisi II DPR Rangkul Parpol Nonparlemen untuk Revisi RUU Pemilu
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.