Sumbawanews.com,- KPK mengungkap praktik pencucian uang yang terstruktur dalam kasus pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Silmy Karim diduga memanfaatkan rekening milik staf non-struktural—mulai dari cleaning service hingga office boy—untuk menampung duit hasil kejahatan.
Dalam penyelidikan yang sedang berlangsung, tim KPK menemukan sejumlah transaksi mencurigakan yang mengalir melalui rekening pribadi karyawan administratif di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Uang yang diperoleh dari pemerasan terhadap WNA yang membutuhkan percepatan izin tinggal, diterima secara bertahap, lalu dialihkan melalui rekening-rekening ini sebelum akhirnya dikonversi ke aset berharga seperti emas dan properti.
Sumber internal KPK menyebut, pola ini sengaja dirancang untuk mengaburkan jejak keuangan. Rekening cleaning service, yang biasanya hanya digunakan untuk gaji harian, justru menjadi saluran utama penerimaan dana puluhan miliar rupiah. Sementara office boy, yang tak memiliki sumber penghasilan signifikan, tercatat menerima transfer berkala dari pihak ketiga yang tak memiliki hubungan kerja resmi dengan kementerian.
Bahkan, hasil penyitaan dan pemeriksaan mendalam menunjukkan bahwa sebagian uang tersebut digunakan untuk membeli rumah di kawasan elit Jakarta, dengan pembayaran sebagian besar dilakukan dalam bentuk emas batangan. Kepemilikan rumah tersebut atas nama pihak ketiga, namun pola transaksi dan jejak digital mengarah kuat pada Silmy Karim sebagai otak di balik operasi ini.
KPK memperkirakan, skema ini berjalan sejak tahun 2023, dengan ratusan WNA menjadi korban pemerasan. Setiap permohonan izin yang “dipercepat” dikenai biaya tidak resmi antara Rp50 juta hingga Rp500 juta, tergantung tingkat urgensi dan jenis izin yang diminta.
Silmy Karim, yang saat ini masih menjabat sebagai Wamen HAM meski telah ditetapkan sebagai tersangka, belum memberikan keterangan resmi terkait temuan KPK. Namun, sumber di internal kementerian mengatakan, sejumlah staf yang terlibat dalam skema ini telah diberhentikan sementara dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan betapa dalamnya akar korupsi yang menyusup ke level paling bawah birokrasi—bukan hanya melibatkan pejabat tinggi, tapi juga memanfaatkan sistem administratif sehari-hari sebagai alat pencucian uang. KPK kini memperluas penyelidikan ke jaringan perantara dan agen yang menjadi penghubung antara WNA dan pihak dalam kementerian.
Dengan temuan ini, KPK memperkirakan akan menetapkan lebih banyak tersangka dalam waktu dekat, termasuk pihak-pihak yang bertindak sebagai “perantara” dan “penampung dana” di luar struktur resmi pemerintah.

















