Sumbawanews.com,- Pengamat politik Saiful Mujani diperiksa selama beberapa jam oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang viral di media sosial, di mana ia bertanya: “Apakah kita bisa mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo?”
Dalam pemeriksaan yang berlangsung Kamis (4/6), ia dihadapkan pada 37 pertanyaan yang fokus pada konteks, maksud, dan dampak pernyataannya dalam acara Halalbihalal Pengamat di Utan Kayu, Jakarta Timur. Saiful menegaskan bahwa pertanyaan itu bukan ajakan, melainkan respons terhadap ucapan Feri Amsari yang menyebut kemungkinan impeachment terhadap Presiden Prabowo Subianto.
“Saya tanya itu karena impeachment hampir mustahil. DPR hampir seluruhnya mendukung Presiden. Jadi saya tanya ke publik: apakah konsolidasi kekuatan damai bisa jadi alternatif? Saya tidak mengajak, saya membuka ruang diskusi,” ujar Saiful usai pemeriksaan.
Ia menekankan bahwa pernyataannya tidak bermaksud menghasut atau mengajak kekerasan. Sebaliknya, ia menilai bahwa jalur konstitusional seperti pemilu dan dialog politik adalah satu-satunya jalan yang tersisa, mengingat kekuatan politik di parlemen sangat dominan mendukung Presiden.
Pemeriksaan ini bermula dari dua laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya, salah satunya dari Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur, yang mengadukan dugaan penghasutan. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 April 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, sebelumnya menyerukan agar masyarakat tidak mengubah kasus ini menjadi isu politik atau SARA. “Ini adalah proses hukum biasa. Jangan sampai laporan dua warga biasa jadi bahan perdebatan politik yang memecah belah,” katanya.
Saiful, yang juga akademisi di UIN Jakarta, menyatakan siap menjalani seluruh proses hukum. Ia menilai pemeriksaan ini lebih adil dibandingkan jika ia “di-Andrie Yunus-kan”—merujuk pada kasus-kasus yang dianggap dipolitisasi secara tidak proporsional.
Meski tidak ditahan, ia mengaku tidak khawatir. “Kalau harus ditahan, tahan saja. Saya tidak lari dari tanggung jawab,” ujarnya.
Pernyataan Saiful yang awalnya hanya menjadi bahan diskusi akademis kini menjadi sorotan hukum, sekaligus menguji batas antara kebebasan berpendapat dan dugaan penghasutan di tengah polarisasi politik yang kian tajam.

















