Home Uncategorized Kasum TNI : Upacara Bendera Bentuk Patriotisme Terhadap Negara

Kasum TNI : Upacara Bendera Bentuk Patriotisme Terhadap Negara

(Puspen TNI). Upacara bendera adalah bentuk penghargaan dan patriotisme terhadap negara dan bangsa Indonesia serta para pendahulu yang telah berjuang mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari para penjajah, bukanlah ritual dan seremonial belaka.

Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Mayjen TNI Joni Supriyanto pada Upacara Bendera mingguan yang diikuti oleh ratusan prajurit dan PNS Mabes TNI, bertempat di Lapangan Apel Gedung B-3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (11/2/2019).  

Menurut Mayjen TNI Joni Supriyanto, kalau tidak ada negara dan bendera, bangsa Indonesia tidak merdeka.  “Setelah merdeka, tugas kita menghargai perjuangan para pendahulu dan menaikkan bendera itu bukanlah seremonial tetapi merupakan penghargaan,” ungkapnya.

Disisi lain, Kasum TNI Mayjen TNI Joni Supriyanto mengatakan bahwa beberapa tahun ini, penilaian publik terhadap kinerja TNI telah menempatkan menjadi institusi yang paling dipercaya.

“Tugas kita untuk mempertahankan agar penilaian publik terhadap TNI tetap di percaya dan masing-masing diri kita agar bekerja secara maksimal,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Mayjen TNI Joni Supriyanto memperkenalkan diri kepada seluruh anggota setelah menjabat sebagai Kasum TNI menggantikan Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan M.P.A., M.B.A.. Serah terima jabatan Kasum TNI telah dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 7 Februari 2019, yang dipimpin oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. (Badar/Puspen TNI)

Previous articleRapid Plans Of coolessay.net review Clarified
Next articleSinergi TNI – KKP Amankan Kekayaan Laut Indonesia
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.